Sukabumi

Ratusan Guru Lulus PPPK di Kota Sukabumi Terima SK Dari Walikota

×

Ratusan Guru Lulus PPPK di Kota Sukabumi Terima SK Dari Walikota

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi dan Guru P3K
PENYERAHAN SK : Wali Kota Sukabumi bersama ratusan guru usai pemberian SK kepada para P3K di Gedung Juang 45, Rabu (21/09/22).

SUKABUMIKU.id – Sebanyak 533 orang tenaga guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pemberian SK itu diberikan langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terhadap pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Berdasarkan perjanjian kontrak yang berlaku, para PPPK tersebut mendapatkan kontrak kerja dari Pemerintah Kota Sukabumi, hingga lima tahun kedepannya.

“Alhamdulillah hari ini ada 533 SK yang diserahkan kepada PPPK. Mudah-mudahan, setelah penyerahan SK ini mereka semakin profesional dalam pekerjaannya,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai pemberian SK kepada para P3K di Gedung Juang 45, Rabu (21/09/22).

Lanjutnya, selain itu juga nantinya akan dilakukan pengangkatan kembali terhadap guru honorer lainnya, yang akan diangkat menjadi PPPK.

“Selain mereka yang telah menerima SK dan resmi aktif mulai 1 Oktober mendatang, kedepannya kami juga akan mengangkat kembali 116 PPPK dari profesi guru,” jelasnya.

Masih menurut Fahmi, berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, para PPPK juga akan mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya. Seperti jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum yang bisa didapatkan oleh PPPK.

“Ada beberapa hal kesamaan dengan PNS yang didapat oleh PPPK. Bedanya, jika PNS itu ada jaminan pensiun, sedangkan PPPK tidak,” pungkasnya. (ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *