Berita SukabumiBerita Utama

RKH Kembali Nahkodai Karangtaruna Kota Sukabumi, SC-OC: Temu Karya Sudah Sesuai Prosedur

×

RKH Kembali Nahkodai Karangtaruna Kota Sukabumi, SC-OC: Temu Karya Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Karangtaruna Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Raden Kusumo Hutaripto kembali terpilih secara aklamasi untuk menahkodai Karang Taruna Kota Sukabumi. Keterpilihan Raden dalam Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kota Sukabumi yang diselenggarakan di Fresh Hotel, Sabtu (02/11/2024) tersebut dipastikan sudah sesuai prosedur.

Ketua Steering Commite Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kota Sukabumi, H. Gundar Kolyubi, menjelaskan perhelatan Temu Karya ini sudah melalui mekanisme organisasi yang benar. Seluruh ketua di tingkat kecamatan sudah diundang, dan rencananya juga dibahas dalam rapat pleno pengurus Karang Taruna Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.

“Temu Karya hari ini sudah sesuai mekanisme organisasi yang benar. Ada pun untuk pelaksanaan yang kita lakukan di awal November ini, itu juga sudah dibahas dan dilakukan untuk kepentingan bersama Karang Taruna Kota Sukabumi,” ujar Gundar usai acara Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kota Sukabumi.

Gelaran Temu Karya sempat diselimuti protes tamu undangan terutama beberapa pengurus tingkat kelurahan. Terkait hal itu, Gundar menegaskan Temu Karya sudah dibahas dalam rapat pleno.

“Tat kala hasil hasil pleno tidak menjadikan mereka itu respek, itu kesalahan mereka tidak hadir di rapat pleno,” kata dia.

“Kalau ada yang kecewa, sangat terlalu pribadi terhadap figur pribadi. Hari ini yang hadir dari unsur peninjau banyak yang hadir. Ketua kelurahan, unsur pemegang suara dari kecamatan-kecamatan, DPD, hingga Provinsi pun hadir,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ivan Algifari, Organize Commite Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kota Sukabumi. Ia menegaskan Temu Karya sudah sesuai dengan aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami melaksanakan Temu Karya ini sudah sesuai AD ART. Dan calon terpilih secara aklamasi karena tidak ada calon lain dan enam kecamatan ini mengetahui. Peserta sidang menyetujui dan pimpinan sidang mengesahkan kalau calon karangtaruna hanya satu pendaftar tidak melalui proses pemilihan,” kata dia.

Ivan menambahkan, sesuai aturan pendaftaran calon ketua dilakukan di persidangan. Hal ini juga sudah diketahui oleh semua tamu undangan yang hadir.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi periode 2024-2028 bersyukur atas suksesnya Temu Karya. Ia pun tidak memungkiri masih banyak PR dari periode pertama untuk dimaksimalkan di periode saat ini.

“Alhamduliah, pelaksanaan Temu Karya Ke-IV Karang Taruna Kota Sukabumi hingga siang ini berjalan dengan lancar. Yang mana pada pelaksaan ini digelar dengan musyawarah untuk mufakat dan secara aklamasi memberikan mandat kepada saya untuk menjadi Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi,” kata.

“Diantara PR kita adalah menjalin kolaborasi pemerintah dan pihak swasta dan pentahelix ABCGM dimana karang taruna akan mengedepankan kemitraan kepada masyarakat dan pembinaan kepemudaan khususnya di usia 13 tahun sampai 45 tahun,” tambahnya.