SUKABUMIKU.id — Menyambut Tahun Baru 2023 warga Sukabumi dilarang membakar petasan dan kembang api. Himbauan tersebut di pasang melalui spanduk yang ditempel oleh Satgas 5 Operasi Lilin Lodaya di sejumlah titik di Sukabumi.
Kasatgas 5, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, penyebaran spanduk imbauan Kamtibmas tersebut merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama Operasi Lilin Lodaya khususnya menjelang tahun baru 2023.
“Sejak awal operasi ini digelar, kami sudah menyebarkan berbagai imbauan Kamtibmas terkait perayaan natal dan tahun baru melalui media sosial. Dan mulai kemarin, kami juga sudah memasang sejumlah spanduk imbauan Kamtibmas dalam rangka menghadapi perayaan tahun baru 2023,” kata Astuti Rabu (28/12/2022).
Baca Juga : Cuaca Sukabumi Dingin, Suhu Udara Mencapai 21 Derajat Celcius, Ini Faktornya
Dalam spanduk imbauan Kamtibmas tersebut, mengajak masyarakat untuk menghindari perayaan tahun baru secara berlebihan, mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba, konvoi di jalan raya, menggunakan knalpot brong, balap liar, membakar petasan dan kembang api.
“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan kumpul bersama keluarga serta beribadah,” ujarnya.
Astuti menegaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Ya, khususnya menjelang pergantian tahun beberapa hari ke depan,” cetusnya.
Baca Juga : Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Milih Parkir, Akibat Cuaca Ekstrem
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mengantisipasi gangguan keamanan.
“Kami harap, situasi Kamtibmas menjelang tahun baru ini tetap kondusif, perayaaan tahun baru tidak berlebihan akan tetapi bisa merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga dan beribadah,” pungkasnya. (Ky)