Berita Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Kota Go To School, Antisipasi Tawuran dan Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

×

Satlantas Polres Sukabumi Kota Go To School, Antisipasi Tawuran dan Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Sebarkan artikel ini
UPACARA : Kasatlantas Polres Sukabumi Kota saat menjadi pembina upacara di SMPN 10 Kota Sukabumi. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – Satlantas Polres Sukabumi menggelar kegiatan Polisi Go To School, dan menjadi pembina upacara di SMPN 10 Jalan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (29/05/23).

Program gagasan Kapolres Sukabumi Kota ini untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Eryda mengatakan, program tersebut merupakan salahsatu langkah polri dalam mengantisipasi aksi tawarun dan kenakalan remaja yang beberapa hari ini sering terjadi di Kota Sukabumi.

“Jadi kegiatan gagasan pak Kapolres ini serentak kita lakukan, usai jadi pembina upacara kita bersama – sama dengan jajaran Satlantas Polres Sukabumi melakukan edukasi dan himbauan kepada para pelajar ini,” kata dia kepada wartawan.

Sehingga sambung dia, lewat sosialisasi ini, aksi tawuran dikalanngan pelajar bisa ditekan sedini mungkin.

“Kita akan rutin jadi pembina upacara dan memberikan edukasi setiap sekolah di tingkat SMP hingga SMA untuk melakukan pencegahan sedak dini mungkin aksi tawuran ini,” jelasanya.

Selain pencegahan terhadap tawuran, lanjut dia. Satlantas pun tidak ketinggalan melakukan himbauan dan edukasi tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) kepada para pelajar yang duduk di bangku sekolah SMP ini.

“Pasalnya, rata – rata kecelekaan yang terjadi di Kota Sukabumi dialami oleh usia produktif 10 hingga 19 tahun. Jadi bagaimana pun sosialisai ini penting disampaikan kepada mereka,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, soslisasi larangan pengunaan kenalpot brong dan penggunaan kendaraan roda dua maupun empat di kalangan pelajar SMP . terutama pelanggaran pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh para pelajar. Misalnya, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, menggunakan knalpot brong, dan menggunakan kendaraan dibawah umur.

“Harapanya menekan bisa kecelakaan di usia produktif. Paling tidak mereka bisa melindungi dirinya sendiri atau menjadi duta dan menyampaikan keselamatan berlalulintas baik kepada teman dan lingkungan nya,” pungkasnya. (Ky)