Berita SukabumiBerita UtamaNasionalSukabumi

Sejarah Pembangunan Tol Bocimi Sukabumi, Ditetapkan 1997 Kini 2023 Baru Seksi II

×

Sejarah Pembangunan Tol Bocimi Sukabumi, Ditetapkan 1997 Kini 2023 Baru Seksi II

Sebarkan artikel ini
TOL BOCIMI SUKABUMI
Tol Bocimi Seksi II . foto: istimewa

SUKABUMIKU.id— Sejarah Pembangunan Tol Bocimi ( Bogor-Ciawi-Sukabumi) ternyata memakan waktu yang cukup panjang.

Tol Bocimi yang membentang sepanjang 54 kilometer yang menghubungkan Kota Bogor, kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi provinsi Jawa Barat ini telah di tetapkan pada 1997 silam.

Mengutip dari berbagai sumber, dalam proses perjalannya, tol Bocimi ini sudah beberapa kali ganti investor. Pada akhirnya, pengerjaan Tol Bicimi ini terlaksana oleh PT Trans Jabar Tol.

Jalan Tol Bocimi ini memiliki total panjang 54 kilometer, terbagi menjadi empat seksi, yaitu: Seksi I Ciawi-Cigombong 15,3 km, Seksi II Cigombong- Cibadak 11,9 km, Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat 13,7 km, serta Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur 13 km.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Bocimi di Wilayah Cibeureum Kota Sukabumi Cair, Ini Besarannya

Bahkan Jalan Tol Bocimi juga di rencanakan akan terus bersambung dengan rencana Jalan Tol Sukabumi-Cianjur dan Jalan Tol Cianjur-Padalarang juga ke Bandung. Jalan Tol ini adalah kelanjutan dari Jalan Tol Jagorawi.

Pada Desember 2018, Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Bocimi Seksi 1 yakni Ciawi-Cigombong sepanjang 15,3 km. Kehadiran Tol tersebut di sambut bahagia masyarakat khususnya Sukabumi. Lantaran bisa memangkas jarak tempuh, menuju Cigombong di Sukabumi biasanya jarak tempuh dalam waktu 1,5 jam jika melewati jalan nasional. Namun saat ini bisa mencapai 10 hingga 15 menit.

Dikutip dari tribunnews Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) telah di tetapkan tahun 1997 dan sudah beberapa kali ganti investor. Artinya, lanjut Presiden, ini sudah 21 tahun.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi II Hanya Dipakai Selama 11 Hari, Digunakan Siang Hari

“Kemudian di 2015 kita negosiasi untuk diambil alih. Mengambil alih pun dengan negosiasi yang alot, setahun lebih. Baru awal 2016 betul-betul di lapangan, konstruksi, pembebasan lahan bisa di mulai awal 2016,” ungkap Presiden Jokowi pada Peresmian Tol Bocimi (1/12/2018), lalu.

Sejak 2018, pembangunan Tol Bocimi pun berlanjut ke seksi II Cigombong- Cibadak sepanjang 11,9 km. Bahkan pada Desember Seksi II ini sudah bisa beroperasi meskipun hanya satu arah, di gunakan Liburan natal dan tahun baru 2022.

Namun saat ini di rencanakan akan selesai pada akhir Maret atau sebelum lebaran. Hal itu di sampaikan sebelumnya oleh Direktur Utama Trans Jabar Tol (TJT), Indhit Pertomo, menyebutkan target penuntasan pembangunan Tol Bocimi pada bulan Maret atau pertengahan April.

Baca Juga: Tol Bocimi Sampai Cisaat di 2024?,Hergun: Komisi XI Setujui Penyertaan Modal

“Mohon doanya, Intinya, sebelum lebaran tahun 2023, jalur tol Bocimi bisa  dua jalur, ” ujarnya.

Untuk Progres pembangunan Seksi III yakni Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 km sudah menyelesaikan tahapan pembebasan tanah. Informasi dari pihak BPN Kabupaten Sukabumi pemebabasan lahan sudah rampung dengan biaya mencapai Rp 731 miliar.

“Proses pengadaan tanah jalan tol sedang di maksimalkan sampai Seksi 3 di tahun 2022. Kita berdoa semoga proses pengadaan tanah berjalan lancar karena untuk kesejahteraan warga sukabumi. Kalau pembayaran tol sudah sampai Seksi 3, dari Sundawenang (Parungkuda) ke Cibolang (Cisaat) Seksi 3 sudah sampai Al-Masthuriyah pembagian, sudah pembayaran,” kata kepala Seksi Penataan Hak Pertanahan dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Sukabumi, Jumalianto, Rabu (30/11/2022).

JALAN TOL BOCIMI
Foto Ilustrasi pembangunan jalan tol Bocimi

Rencananya di tahun 2023 ini Tol Bocimi Seksi III itu akan segera pengerjaan di tahun 2023 ini dan  tahun 2024 akan segera selesai.

Sedangkan untuk Tol Bocimi Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13 kilometer sedang proses pembayaran pembebasan lahan di Wilayah Kota Sukabumi. Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pada Desember 2022 .

Kepala BPN Kota Sukabumi Siti Hapsiah mengatakan, pembebasan 30 bidang tanah dengan luas lahan sekitar 2,2 hektare tersebut berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum. Adapun, nilai uang ganti rugi  sebesar Rp 41,6 miliar.

Semoga pembangunan Tol Bocimi yang anggendakan sekitar puluhan tahun itu bisa terlaksana sesuai dengan rencana. (Yota/*)