Berita UtamaSukabumi

Tol Bocimi Sampai Cisaat di 2024?,Hergun: Komisi XI Setujui Penyertaan Modal

×

Tol Bocimi Sampai Cisaat di 2024?,Hergun: Komisi XI Setujui Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini
tol-bocimi
FUNGSIONAL: Kondisi Tol Bocimi Seksi II. Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id— Keberadaan Tol Bocimi Seksi II sangat disambut antusias oleh masyarakat Sukabumi, lalu kapan Tol Bocimi akan selesai sampai seksi ke III atau IV. Anggota DPR Komisi XI, Heri Gunawan membeberkan data dan fakta soal nasib jalur bebas hambatan tersebut.

“Kita bersyukur karena tol ini dibangun oleh PT Waskita Karya. Dimana, untuk pembiayaan dalam artian penyerta modal negaranya, sudah disetujui di Komisi XI DPR. Demikian juga permodalan penyerta negara untuk Lman selaku pihak pembebasan lahan, sudah kita setujui,” kata Hergun sapaan akrab Heri Gunawan.

Pada 2024, Tol Bocimi ini diharapkan bisa tembus sampai ke Sukabumi. Setidaknya sampai ke daerah Cibolang. Karena, untuk seksi III itu, kurang lebih lokasinya sampai wilayah Cibolang, Kecamatan Cisaat.

Baca Juga : Terminal Tipe A Sukabumi Siagakan 180 Bus Sambut Tahun Baru 2023

“Pada 2023, jalur seksi II ini minimal harus bisa digunakan secara maksimal atau dapat dilintasi dua jalur. Estimasi saya di 2024, baru bisa jalan untuk seksi III. Tapi yang pasti sampai hari ini, pembiayaan dari Elman untuk pembebasan lahan tol oleh PT Waskita Karya, sudah disetujui oleh Komisi XI,” pungkasnya.

Meski membawa banyak dampak positif, tol Bocimi ini juga bakal sedikit merubah wajah beberapa daerah di wilayah jalur normal sebelumnya. Legislator senayan asal Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi segera melakukan upaya antisipasi pada pintu keluar Tol Bocimi seksi II, di wilayah Sundawenang, Parungkuda. Ini agar tidak menjadi titik kemacetan dari arah Cibadak.

“Harus dipikirkan solusinya. Jangan sampai dengan dibukanya jalur tol secara fungsional bahkan nanti secara keseluruhan, jadi menambah masalah kemacetan baru,” pinta Heri.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi II Hanya Dipakai Selama 11 Hari, Digunakan Siang Hari

Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga harus bisa memberikan pemikiran dan solusi terkait jalur sebelumnya atau jalan arteri yang digunakan dari arah Sundawenang-Cicurug. Agar tidak mematikan wilayah jalur tersebut.

“Karena secara otomatis, tidak akan terlewati dan jangan sampai para pedagang merasa sedikit kesulitan. Ini harusnya diantisipasi oleh pemerintah daerah dengan beberapa programnya. Harapan kami jalan tol membuka akses, tapi di satu sisi UMKM Sukabumi tetap tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (Ky/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *