SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi diminta membenahi kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. Aparatur sipil negara (ASN) hingga jajaran kecamatan dituntut tidak sekadar menjalankan rutinitas administrasi, tetapi benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Dinas September di Pendopo Sukabumi, Rabu (23/9/2026).
Asep menegaskan, posisi ASN pada dasarnya adalah sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit.
“Harus digarisbawahi, kita adalah pelayan masyarakat. Harus betul-betul melayani masyarakat,” tegas Asep.
Baca Juga: UU Reforma Agraria Disahkan, SPI Sukabumi Minta Implementasi Dikawal hingga ke Rakyat
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan. Bupati meminta rumah sakit maupun puskesmas tidak menjadikan masyarakat yang datang berobat sebagai pihak yang dipingpong.
Menurutnya, pasien harus mendapatkan penanganan dan pelayanan sesuai kebutuhannya.
“Layani sebaik mungkin pasien yang datang. Jangan sampai ada yang ditolak,” ujarnya.
Instruksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada fasilitas kesehatan. Para camat juga diminta lebih aktif turun ke wilayah dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Asep menilai, kehadiran camat di tengah masyarakat penting agar persoalan di tingkat bawah dapat diketahui lebih cepat sekaligus ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Para camat pun harus sigap, termasuk aktif di masyarakat,” katanya.
Baca Juga: UHC Sukabumi Diuji Efisiensi Anggaran, Pemkab Cari Strategi Jaga Jaminan Kesehatan Warga
Di sisi lain, peningkatan pelayanan publik juga dikaitkan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Asep menyebut perbaikan pelayanan harus menjadi bagian awal sebelum pemerintah mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Kita berupaya meningkatkan PAD. Upaya awal itu, kita awali dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menambahkan, peningkatan pelayanan tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah agar masyarakat tidak menghadapi pelayanan yang terfragmentasi.
“Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun jangan lupa juga untuk terus berkolaborasi. Bekerja dengan baik antara satu sama lainnya,” pungkas Andreas.
Dengan demikian, rapat dinas tersebut tidak hanya menjadi agenda evaluasi internal pemerintah daerah, tetapi juga menegaskan kembali tuntutan agar kualitas pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat kecamatan dan fasilitas pelayanan paling dekat dengan warga.

