Berita Utama

Tancab Gas Lalu Oleng Brio Putih Tabrak Taman di Jalan RE Martadinata, Begini Kronologinya!

×

Tancab Gas Lalu Oleng Brio Putih Tabrak Taman di Jalan RE Martadinata, Begini Kronologinya!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya RE Martadinata depan SD Penabur, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Kejadian yang melibatkan sebuah kendaraan Honda Brio bernopol B-2266-SKB yang dikemudikan oleh korban berinisial M.F.F, ini terjadi pada Selasa, (10/10/23) sekitar pukul 01.00 dinihari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan Honda Brio sedang melaju dengan kecepatan tinggi, kurang konsentrasi, dan akhirnya kehilangan kendali. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan taman lalulintas yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan Honda Brio dengan nomor registrasi B-2266-SKB mengalami kerusakan, begitu pula dengan taman lalulintas dan rambu lalulintas,” Kanit Lakalantas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, kepada wartawan.

Selain kerusakan materiil, sambung dia pengendara mobil tersebut juga mengalami luka-luka yang cukup serius. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan yang intensif.

“Karena mengalami luka – luka korban pun langsung dibawa kerumah sakit,” paparnya.

Terkait peristiwa tersebut lanjut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab dan kronologi kejadian ini. Diharapkan adanya tindakan preventif guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang serupa di masa depan.

“Kepada pengguna jalan lainnya, dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengemudi dengan hati-hati, dan menjaga konsentrasi saat berkendara. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal dalam mewujudkan keamanan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (Ky)