SUKABUMIKU.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, memberikan keterangan terkait perkembangan pembangunan gedung pusat perkantoran pemerintah daerah yang berada di kompleks Lapang Cangehgar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Pembangunan gedung ini belum rampung sepenuhnya karena terkendala anggaran dan masih memerlukan pengkajian lebih lanjut.
Lukman menjelaskan bahwa kelanjutan proyek tersebut bergantung pada hasil tinjauan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang akan menjadi acuan untuk menyelesaikan pembangunan. “Kami masih menunggu hasil review dari kementerian. Setelah hasil itu keluar, baru kita bisa melanjutkan pembangunan,” kata Lukman pada Kamis (10/10).
Ia optimis bahwa pembangunan ini dapat dilanjutkan pada tahun 2025, dengan syarat anggaran tersedia berdasarkan tinjauan tersebut. “Saya yakin pada 2025 proyek ini bisa dilanjutkan, asalkan dasar anggaran dari hasil review sudah ada,” tambahnya.
Saat ini, menurut Lukman, terdapat dua bagian bangunan yang belum diselesaikan akibat keterbatasan dana. “Tinggal dua item lagi yang belum selesai. Sesuai penjelasan Pak Bupati, memang kendalanya ada di dana. Jadi, pembangunan akan dilanjutkan setelah review keluar,” jelasnya.
Lukman juga menekankan bahwa struktur bangunan sudah hampir selesai, hanya tersisa pekerjaan terkait arsitektur, mekanikal, serta perbaikan kerusakan. Ia berharap setelah pengkajian selesai dan review keluar, proyek ini bisa dilanjutkan tanpa kendala. “Struktur bangunan sudah rampung. Sekarang tinggal pekerjaan arsitektur, mekanikal, dan perbaikan,” ungkapnya.
“Kami dari dinas Perkim masih menunggu hasil review, dan semoga pembangunan dapat dilanjutkan di tahun anggaran 2025,” tutup Lukman.