Jawa Barat

Tom Lembong Pertanyakan Status Terdakwa dalam Kasus Impor Gula: Mengapa Hanya Dirinya yang Ditetapkan

×

Tom Lembong Pertanyakan Status Terdakwa dalam Kasus Impor Gula: Mengapa Hanya Dirinya yang Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Tom Lembong Dihadapkan pada Kasus Korupsi Impor Gula, Diduga Rugikan Negara Rp578 Miliar
Poto Thomas Trikasih Lembong IG

SUKABUMIKU.id – Thomas Trikasih Lembong, atau tom lembong mantan Menteri Perdagangan Indonesia, terus menyuarakan ketidakpuasannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi impor gula.

Dalam persidangan terbaru, Tom Lembong mempertanyakan alasan mengapa hanya dirinya yang ditetapkan sebagai terdakwa, sementara pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini belum mendapatkan status hukum yang serupa.

Lembong menyatakan bahwa ada ketidakadilan dalam proses penyelidikan ini, karena menurutnya, beberapa individu lain yang juga memiliki peran dalam keputusan impor gula tersebut belum diproses secara hukum. Ia merasa dirugikan karena hanya dirinya yang dijadikan fokus utama dalam perkara ini, meskipun ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kebijakan yang sama.

Pengacara Tom Lembong juga telah meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa dengan transparan dan adil, tanpa adanya diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mencari keadilan dan mengungkap fakta yang sebenarnya di balik dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp578 miliar.

Proses peradilan ini semakin menarik perhatian publik, dan banyak yang berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara objektif dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(Sei)