SUKABUMIKU.id – Kabar mengenai kenaikan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan yang sempat beredar, perlu diklarifikasi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, meluruskan informasi tersebut dan menjelaskan rincian kenaikan tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN.
Sebelumnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan tunjangan guru non-ASN lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi Rp2 juta, menimbulkan antusiasme di kalangan pendidik. Namun, Hasan Hasbi menjelaskan bahwa angka tersebut tidak berlaku untuk semua guru non-ASN.
“Kenaikan menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun 2025 berlaku bagi guru non-ASN yang telah bersertifikat pendidik *sebelum* tahun 2024. Tunjangan mereka akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” ujar Hasan dalam keterangan pers di Kantor Presiden.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikasi pada tahun 2024 akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp2 juta di tahun 2025. “Sekitar 600 ribu guru ASN dan non-ASN yang mendapatkan sertifikat pada 2024 akan langsung mendapatkan tunjangan Rp2 juta,” tambahnya.
Sementara itu, guru ASN yang telah tersertifikasi akan menerima tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok mulai tahun 2025.
Klarifikasi ini menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Federasi Seluruh Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, yang sebelumnya menyatakan tidak ada rencana kenaikan gaji atau tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN di tahun 2025. Heru berargumen bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN bersertifikat sudah ada sejak 2008, dan tunjangan guru non-ASN sebesar Rp1,5 juta juga telah berlaku selama beberapa tahun. Ia menambahkan, guru non-ASN dengan Surat Keputusan Inpassing bahkan bisa menerima tunjangan Rp2 juta atau lebih, tergantung golongan.
Heru juga menyoroti tekanan pada APBN saat ini, yang menurutnya menyulitkan kenaikan gaji signifikan. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan anggaran besar.
Klarifikasi dari Kantor Kepresidenan ini tentu menjadi perhatian para guru di Indonesia. Harapan akan peningkatan kesejahteraan sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan masih terus disuarakan.
(mrf/*)