SUKABUMIKU – Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan sosial bagi Keluarga Rawan Stunting (KRS) di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Kota Sukabumi.
Penyaluran bantuan tersebut di tujuh kecamatan se–Kota Sukabumi dilaksanakan secara serentak pada 4 Mei 2023.
Plt Camat Lembursitu Budi Purwanto menyebutkan, untuk di wilayahnya bantuan diserahkan kepada 306 KRS dan akan diberikan untuk jangka waktu tiga bulan.
Ia mengharapkan upaya pemberian bantuan sosial ini akan semakin menurunkan potensi terjadinya stunting di wilayahnya, seiring dengan upaya lainnya yang dilakukan yakni melalui penataan sanitasi lingkungan.
“Salah satu upayanya adalah sanitasi lingkungan, (sekarang) ditunjang dengan makanan bergizi, mudah-mudahan lebih ditekan lagi penurunan stunting di masyarakat,” harapnya.
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), melakukan pemantauan secara langsung ditujuh kecamatan.
Memastikan penyaluran bantuan sosial bagi KRS di Kota Sukabumi tersebut berjalan lancar. ***