Jawa Barat

Rapat Kerja Pansus VIII DPRD Jabar Bahas Tata Kerja dan Tata Kelola Mitra BUMD

×

Rapat Kerja Pansus VIII DPRD Jabar Bahas Tata Kerja dan Tata Kelola Mitra BUMD

Sebarkan artikel ini
Hasim Adnan, Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat saat mengikuti rapat bersama BUMD, Selasa (8/7/2025). Foto/Ist.

SUKABUMIKU.ID – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja membahas Tata Kerja dan Tata Kelola Mitra Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai bagian dari upaya memperkuat peran BUMD dalam pembangunan daerah. Rapat ini berlangsung pada Selasa (8/7/2025) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus VIII, H. Hasim Adnan, S.Ag., M.I.Kom, yang menekankan pentingnya pembenahan tata kelola mitra kerja BUMD agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

“Kita ingin memastikan bahwa BUMD di Jawa Barat berjalan dengan tata kelola yang baik, tidak hanya sehat secara administratif, tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hasim Adnan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, selama ini masih terdapat beberapa persoalan dalam pelaksanaan kerja sama mitra BUMD, seperti belum optimalnya mekanisme pengawasan, tumpang tindih kewenangan, serta lemahnya indikator kinerja yang digunakan sebagai acuan evaluasi.

Hasim juga menyampaikan bahwa Pansus VIII akan menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi ekonomi, serta perwakilan dari BUMD dan mitra kerja yang terlibat langsung.

“Kami tidak hanya ingin menghasilkan rekomendasi di atas kertas, tapi betul-betul menyusun tata kerja dan tata kelola yang realistis dan bisa diterapkan secara efektif,” tambahnya.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang akan dituangkan dalam laporan akhir Pansus, dan diharapkan menjadi dasar penguatan regulasi serta pengawasan terhadap BUMD di Provinsi Jawa Barat. (Ndiw)