SUKABUMI – Wacana penggabungan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan kepala daerah terkait rencana tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan, menjelaskan pihaknya serius mengkaji usulan penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (dikenal dengan singkatan Susukecir) ke Kota Sukabumi. Secara kebijakan, Komisi I DPRD Jabar pun menyetujui wacana tersebut.
“Ini bukan sekadar isu, tapi ada keinginan masyarakat. Namun semua ada prosesnya. Komisi I akan mengkaji aturan, menelaah usulan, hingga membahas bersama Kemendagri. Nantinya, Bupati dan Wali Kota Sukabumi bersama Gubernur Jabar harus duduk bersama agar tidak terjadi gesekan,” kata Memo.
Ia menegaskan, keputusan yang diambil DPRD bersifat kolektif kolegial dengan orientasi utama pada peningkatan pelayanan publik. Selama ini, masyarakat di wilayah perbatasan kerap merasa jauh dari pusat layanan pemerintahan Kabupaten Sukabumi, sementara Kota Sukabumi dengan wilayah terbatas juga menghadapi keterbatasan fasilitas.
“Sejak 2013, Pemprov Jabar sebenarnya sudah mengajukan pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini masuk dalam wilayah rencana tersebut. Jadi perlu ada penyesuaian, apakah melalui usulan baru atau adendum. Yang jelas, proses ini panjang dan masyarakat harus paham,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut positif langkah DPRD Jabar. Menurutnya, Pemkot Sukabumi akan mengikuti aturan yang berlaku serta menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.
“Isu Susukecir ini sudah bergulir sejak lama. Bahkan sejak awal saya menjabat, tokoh masyarakat datang menyampaikan keinginan bergabung dengan Kota Sukabumi. Saat saya temui Pak Gubernur, beliau juga merespons positif. Tapi sekali lagi, ini ada tahapannya,” ujar Ayep.
Lebih jauh, Ayep menilai penggabungan empat kecamatan ini membuka peluang besar bagi pengembangan Kota Sukabumi, terutama dalam penyediaan lahan industri.
“Dengan tambahan wilayah, pemerintah kota bisa menyiapkan kawasan industri minimal 1.000 hektare. Latar belakang saya di bidang industri, jadi saya paham dampak positifnya terhadap lapangan kerja dan perekonomian. Saat ini Kota Sukabumi tidak punya lahan memadai, tapi dengan penataan wilayah baru, peluang itu terbuka lebar,” pungkasnya. (Ky)

