SUKABUMI – Kasus kematian Nizam Syafei atau NS (12) di Sukabumi memasuki babak baru dengan dua laporan hukum yang berjalan paralel. Ibu kandung Nizam, Lisnawati melaporkan ayah kandung Nizam berinisial AS atas dugaan penelantaran, dan ibu tiri Nizam, TR dilaporkan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana. Kedua laporan tersebut disampaikan ke Polres Sukabumi, Selasa (24/2/2026).
Kuasa hukum ibu kandung korban, Krisna Murti, menyatakan kliennya melapor sebagai seorang ibu yang kehilangan anak. Ia menilai terdapat unsur kelalaian dan pembiaran yang berujung pada keterlambatan penanganan medis terhadap Nizam.
“Dari awal klien kami melapor sebagai korban yang kehilangan anak. Kami menilai ada dugaan kelalaian dan pembiaran, sehingga ayah korban kami laporkan,” ujar Krisna Murti usai di Mapolres Sukabumi.
Baca Juga: Berkah Ramadan, RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Bagikan Takjil Setiap Hari untuk Penunggu Pasien
Menurut Krisna, dugaan pembiaran diperkuat oleh percakapan singkat antara orangtua korban dua hari sebelum Nizam meninggal dunia. Dalam percakapan itu, ibu korban meminta agar Nizam yang sakit segera dibawa ke rumah sakit, namun ayah korban disebut menunda dengan alasan sibuk.
“Dalam chat tersebut bahkan disebutkan kalimat ‘kalau pun meninggal tinggal dimakamkan di pemakaman keluarga dekat pihak ayah’. Ini kami nilai sebagai bentuk pembiaran,” katanya.
Krisna juga menyoroti perubahan fisik pada tubuh korban sebelum meninggal. Ia menyebut terdapat lebam dan dugaan luka bakar yang seharusnya menjadi alarm bagi orangtua untuk segera mencari pertolongan medis.
“Korban baru dibawa ke rumah sakit keesokan harinya. Penundaan inilah yang kami duga berkontribusi terhadap kondisi fatal korban,” ujarnya.
Baca Juga: Program Mobil SABUMI Jadi Andalan Tekan Inflasi, Harga Sembako di Sukabumi Dijaga Stabil
Atas peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan ayah korban dengan sangkaan Pasal 76B juncto 77B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait dugaan penelantaran dan pembiaran terhadap anak.
Di sisi lain, laporan terpisah juga diarahkan kepada ibu tiri korban dalam perkara dugaan pembunuhan berencana. Pihak keluarga mendorong aparat untuk mengusut tuntas peran pihak-pihak yang berada di sekitar korban sebelum meninggal.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar foto dan video kondisi tubuh Nizam yang memunculkan dugaan adanya kekerasan fisik. Aparat kepolisian disebut telah mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian.
Baca Juga: Warteg Gratis Alfamart Ramadan 2026 Sapa Sukabumi, 60 Ribu Paket Berbuka Dibagikan di 34 Kota
Ibu kandung korban, Lisnawati, mengungkapkan bahwa dirinya tidak bertemu anaknya selama sekitar empat tahun karena dihalangi dan bahkan disebut-sebut telah meninggal dunia. Kondisi itu, menurutnya, dipicu trauma panjang akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya sejak masa kehamilan.
“Saya mengalami trauma berat karena kekerasan. Itu membuat saya takut untuk mendatangi anak, khawatir terjadi sesuatu pada saya,” kata Lisnawati dalam keterangan terpisah.
Kuasa hukum menyebut laporan ini diharapkan diproses cepat mengingat kasus telah menjadi atensi publik. Perhatian juga datang dari lembaga negara yang membidangi perlindungan anak.
“Kasus ini sudah menjadi atensi, termasuk dari Komisi III DPR RI dan KPAI. Kami berharap Polres Sukabumi memprosesnya secara cepat dan profesional,” ujar Krisna Murti.

