Berita Utama

309 Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus di Momen Idul Fitri 1447 H

×

309 Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus di Momen Idul Fitri 1447 H

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/03).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Sukabumi ini diikuti oleh jajaran petugas serta ratusan WBP dalam suasana khidmat dan penuh makna.

Dalam pelaksanaan tersebut, sebanyak 309 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Adapun rinciannya terdiri dari 2 orang kasus tindak pidana korupsi, 180 orang kasus narkotika, dan 127 orang tindak pidana umum. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari sebanyak 68 orang, 1 bulan sebanyak 207 orang, hingga 1 bulan 15 hari sebanyak 34 orang, serta tidak terdapat narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) pada tahun ini.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja), Eris Rivaldi Jualiansyah, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono kepada 2 Orang perwakilan warga binaan. Momen tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan positif warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto.

“Remisi yang diberikan hari ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk kembali kepada fitrahnya, meningkatkan kualitas diri, serta tidak mengulangi kesalahan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai sarana introspeksi dan pembelajaran.

“Jadikan tempat ini sebagai wadah untuk memperbaiki diri, bukan sebagai batasan. Proses perubahan harus terus berlanjut, tidak hanya saat menerima remisi, tetapi juga ketika kembali ke masyarakat nanti. Kami bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya. (Ky)