Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Terungkap! Sewa Penginapan Rp1 Miliar di Cimaja dan Kedok Sindikat Siber WNA Tiongkok

×

Terungkap! Sewa Penginapan Rp1 Miliar di Cimaja dan Kedok Sindikat Siber WNA Tiongkok

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dugaan praktik sindikat siber ilegal yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Cimaja, Kabupaten Sukabumi, mulai menemukan titik terang. Aktivitas yang awalnya diklaim sebagai usaha pariwisata, kini justru mengarah pada operasi terselubung berbasis digital.

Kasus ini bermula dari tawaran sewa fantastis yang diterima pemilik Grand Desa Resort, Koh Leleung. Ia mengaku sempat tertarik dengan nilai kontrak yang mencapai Rp1 miliar per tahun untuk seluruh kamar di penginapan tersebut.

“Rencana yang dijanjikan Rp1 miliar setahun. Semua kamar di bawah, kurang lebih ada 50-an,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Dorong Kesejahteraan, Desa Bantargadung Bagikan BLT dan Insentif Kepada Guru Ngaji

Seiring berjalannya waktu, para penyewa mulai melakukan perubahan signifikan pada kondisi kamar. Alih-alih mempertahankan fungsi sebagai tempat menginap, ruangan justru diubah menjadi area padat dengan kasur tipis yang disusun di lantai.

Koh Leleung mengaku tidak langsung menaruh curiga terhadap aktivitas tersebut. Ia mengira perubahan yang dilakukan hanya penyesuaian konsep penginapan.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk pemasangan instalasi jaringan internet dalam jumlah besar serta perangkat elektronik yang menyerupai kantor operasional.

Baca Juga: Kolaborasi Desa Jadi Kunci, Wabup Sukabumi Tampung Data KPM untuk Tekan Stunting

Temuan lain yang menarik perhatian adalah keberadaan logo bertuliskan “Fengda Wealth Management” di salah satu ruangan. Logo tersebut dinilai mengindikasikan adanya aktivitas profesional yang tidak berkaitan dengan usaha penginapan biasa.

“Ngakunya mau bikin tour, untuk orang China yang mau ke Sawarna dan Ciletuh,” kata Koh Leleung, menirukan alasan penyewa.

Fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Aparat Imigrasi yang melakukan penggerebekan menemukan indikasi kuat adanya aktivitas siber ilegal. Bahkan, sebagian penghuni dilaporkan melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Baca Juga: Jalan Gandasoli Mulus, Warga Ciparay Kini Nikmati Akses Lebih Lancar

Dalam pengembangan kasus, sebanyak 16 WNA berhasil diamankan dari beberapa titik berbeda. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dugaan adanya operasi lintas negara yang memanfaatkan kawasan wisata sebagai kedok aktivitas ilegal.