SUKABUMI – Upaya menjaga kebersihan kawasan Alun-Alun Palabuhanratu terus diperkuat melalui kesepakatan bersama lintas unsur masyarakat dan pemerintah. Rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/04/2026) menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk menciptakan ruang publik yang bersih dan nyaman.
Kesepakatan tersebut melibatkan pedagang kaki lima (PKL), koordinator lapangan, RT/RW, hingga unsur pemuda di wilayah Palabuhanratu. Seluruh pihak berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan alun-alun.
Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, menyampaikan bahwa salah satu poin utama hasil rapat adalah kewajiban bagi setiap pedagang untuk menyediakan tempat sampah di lapaknya masing-masing.
“Setiap pedagang wajib menyediakan tempat sampah dan menjaga kebersihan lapak,” ujarnya.
Selain itu, para pedagang juga diminta untuk memastikan area berjualan tetap bersih selama aktivitas berlangsung, guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Sebagai bentuk komitmen bersama, aksi bersih lingkungan akan dilaksanakan pada Jumat (24/04/2026) dengan melibatkan seluruh unsur yang telah mengikuti rapat koordinasi.
Mahbubillah menegaskan bahwa menjaga kebersihan alun-alun bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pedagang, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi, Rabu 22 April 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Kecamatan
“Alun-alun ini milik kita bersama, maka kebersihannya pun tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Melalui langkah ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan ruang publik, sehingga Alun-Alun Palabuhanratu tetap menjadi tempat yang nyaman, sehat, dan layak dikunjungi masyarakat.

