Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Jelang May Day 2026, SPN Kabupaten Sukabumi Soroti Janji Pemerintah yang Belum Terwujud

×

Jelang May Day 2026, SPN Kabupaten Sukabumi Soroti Janji Pemerintah yang Belum Terwujud

Sebarkan artikel ini
Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, menyampaikan pandangan dalam rapat koordinasi persiapan May Day yang digelar di Aula Kantor Disnakertrans, Jumat (24/4/2026). (Foto: Mufti Adi/Prokompim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMI – Serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 harus menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan buruh, bukan sekadar menjaga kondusivitas kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, usai menghadiri rapat koordinasi persiapan May Day yang digelar di Aula Kantor Disnakertrans, Jumat (24/4/2026).

Menurut Budi, pemerintah dan aparat keamanan masih cenderung mengedepankan aspek ketertiban dan keamanan dibandingkan substansi tuntutan pekerja.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Warga Jampang, Anggaran Jalan Dialihkan

“Kalau pemerintah lebih menekankan kondusivitas, namun bagi kami selain kondusivitas ada isu yang kami gaungkan dalam momentum May Day 2026 ini,” ujar Budi kepada sukabumiku.id usai rapat.

Sejumlah isu strategis yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah salah satunya adalah percepatan pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, SPN juga mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Baca Juga: Rendra Wibisana Skeatboarder Cilik Mengejar Mimpi Main di SLS

Budi juga menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan May Day 2025 lalu. Ia mengatakan, hingga saat ini belum terlihat realisasi konkret dari janji tersebut.

“Kami melihat belum ada langkah konkret dari Presiden dalam satu tahun terakhir sesuai dengan apa yang disampaikan pada May Day 2025,” ujar pria yang memimpin serikat buruh dengan anggota sekitar 8.300 orang di Kabupaten Sukabumi.

Ia menambahkan, saat itu Presiden berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh serta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang dinilai sangat penting untuk melindungi pekerja dari ancaman PHK dan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Baca Juga: Kritik Keras PMII di HUT Kota Sukabumi: Soroti Masalah Sampah, Pendidikan hingga Pajak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam rapat koordinasi tersebut menekankan bahwa pelaksanaan May Day harus berjalan sesuai arahan pemerintah pusat, yakni tertib, aman, dan kondusif.

“Sesuai surat pemerintah pusat, yang penting pelaksanaan harus tertib, aman, dan tetap kondusif,” kata Ade.

Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Disnakertrans, APINDO, serta perwakilan serikat pekerja itu juga membahas kesiapan menjelang peringatan May Day yang tinggal sekitar satu minggu lagi.

Baca Juga: Hj Yani Jatnika Istri Mantan Bupati Sukabumi Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebagian buruh dari Kabupaten Sukabumi diketahui akan bergabung dalam aksi nasional yang dipusatkan di Monas, Jakarta.

Sekda Ade pun meminta seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dan menjaga komunikasi agar pelaksanaan May Day 2026 dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas daerah.