SUKABUMI – Pemerintah Desa Bojongsari mulai membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas jalan Cijoorong–Kuburan, Kampung Cijoorong, Rabu (29/4/2026). Pembangunan ini dilakukan untuk mencegah longsor sekaligus menjaga akses jalan tetap aman dilalui warga.
Kepala Desa Bojongsari, Rahmat, mengatakan proyek tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp121.056.000 dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa.
TPT dibangun sepanjang 284 meter, dengan tinggi 2,5 meter dan ketebalan 30 sentimeter. Lokasinya berada di jalur yang cukup vital, termasuk akses warga menuju area pemakaman dan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Keterbatasan, Pesantren Ariyadul Falah Sukabumi Harap Bantuan Segera
Menurut Rahmat, kondisi tanah di titik tersebut tergolong rawan, terutama saat musim hujan yang kerap menyebabkan longsor dan menggerus badan jalan.
“Kalau tidak segera ditangani, jalan bisa makin menyempit dan membahayakan pengguna. Makanya ini jadi prioritas,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Hibah Rp3 Miliar Gedung MUI Sukabumi Disorot, GMNI Minta Kejari Turun Tangan
Sejumlah warga menyambut baik pembangunan tersebut. Mereka menilai keberadaan TPT sangat dibutuhkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah sekarang mulai dibangun. Soalnya kalau hujan, tanah sering turun dan bikin khawatir lewat sini,” kata Asep, salah satu warga setempat.
Warga lainnya, Dedi, berharap pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan hasilnya kuat agar tidak mudah rusak.
Baca Juga: Warga Pajampangan Blokade Truk ODOL, Suasana Tegang Warnai Aksi di Jalan Jampangtengah–Kiaradua
“Harapannya sih cepat selesai dan benar-benar kokoh, jadi nggak was-was lagi kalau lewat, apalagi malam atau saat hujan,” ujarnya.
Pemerintah desa juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan kualitasnya terjaga. Dengan adanya TPT ini, akses warga diharapkan tetap aman dan tidak terganggu, khususnya saat musim penghujan.

