SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggulirkan program unggulan Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) sebagai langkah konkret dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Kali ini, bantuan menyasar puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta pelaku UMKM di dua wilayah, yakni Kelurahan Gunung Parang dan Kelurahan Tipar, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, jajaran perangkat daerah, perbankan, hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, bantuan diberikan kepada masing-masing lima KPM di setiap kelurahan. Tidak hanya berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan peralatan usaha seperti kompor gas hingga dukungan modal bagi pelaku UMKM, termasuk usaha kuliner seperti bubur dan warung makanan warga.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa program 12 PAS menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam mengatasi kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar bantuan sesaat, tapi upaya nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi. Kita ingin mereka bangkit dan memiliki usaha yang berkembang,” ujarnya saat diwawancarai wartawan dilokasi penyaluran pada Rabu (29/04/26).
BACA JUGA : Sinergi Program Sosial: Pemkot Sukabumi-Dinsos Jabar Perkuat Kolaborasi
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program tersebut. Bantuan yang disalurkan merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, seperti Bank BJB, BRI, BNI, BAZNAS, dan Pegadaian.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menjelaskan bahwa program 12 PAS merupakan inovasi daerah yang diadaptasi dari program Kementerian Sosial.
“Di Kota Sukabumi, kita kembangkan menjadi Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen by name by address melalui NIK, sehingga tepat sasaran sesuai desil kesejahteraan,” jelasnya.
Menurut Asep, pendekatan yang digunakan tidak hanya fokus pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi.
“Kita tidak hanya memberikan sembako untuk kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong peningkatan usaha melalui bantuan alat dan modal UMKM,” tambahnya.
BACA JUGA : Dinsos Kota Sukabumi Siapkan Pelatihan Keterampilan untuk Gepeng, Anjal, dan Anak Putus Sekolah
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan sebanyak 165 KPM di 33 kelurahan sebagai penerima manfaat program ini, dengan total anggaran sekitar Rp165 juta yang disalurkan secara bertahap setiap bulan.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan aksi “gerebek UMKM”, di mana pemerintah langsung membeli dagangan warga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha kecil. Sejumlah produk seperti bubur dan makanan rumahan diborong sebagai bagian dari upaya menggerakkan ekonomi lokal.
Program 12 PAS sendiri mengusung konsep 12 komponen pemerlu yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat menciptakan dampak jangka panjang, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. (Ky/Rob)

