SUKABUMI – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi untuk menyoroti berbagai persoalan krusial yang masih dihadapi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, Usman Abdul Faqih, menegaskan bahwa meski tahun ini mengusung tema “May Day is Holiday”, pihaknya tetap membawa sejumlah isu penting ke permukaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi buruh.
“Memang kita mengambil tema ‘May Day is Holiday’, tapi bukan berarti kita mengabaikan persoalan buruh. Justru ini momentum untuk menyuarakan isu-isu penting dengan pendekatan yang lebih tenang,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai menggelar kegiatan peringatan May Day di lokasi Wisata Oasis Kota Sukabumu. Jumat (01/05/26).
BACA JUGA : Tak Turun ke Jalan, Sarbumusi Sukabumi Rayakan May Day dengan Konsep Liburan di Kota Sukabumi
Salah satu sorotan utama adalah minimnya fasilitas ibadah di lingkungan kerja, khususnya di sektor industri. Sarbumusi meminta perusahaan memberikan ruang dan waktu yang memadai bagi pekerja untuk menjalankan ibadah.
“Jangan sampai waktu istirahat hanya satu jam, tapi pekerja tidak punya fasilitas ibadah yang layak. Ini hal mendasar yang harus diperhatikan,” kata Usman.
Selain itu, Sarbumusi juga mengusulkan penyesuaian komposisi tenaga kerja guna menjaga keseimbangan keluarga pekerja. Usulan tersebut berupa komposisi 80 persen tenaga kerja laki-laki dan 20 persen perempuan.
“Ini bukan diskriminasi, tapi bagaimana menjaga stabilitas keluarga. Banyak kasus di mana anak kurang perhatian karena kedua orang tua bekerja,” jelasnya.
BACA JUGA : DPC K Sarbumusi Kabupaten Sukabumi Desak Pemkab Perhatikan Tenaga Kerja Laki-laki
Di sektor informal, Sarbumusi menyoroti pentingnya peningkatan nilai ekonomi pekerja melalui akses lahan dan program produktif. Salah satunya dengan mendorong pemerintah menyediakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dimanfaatkan petani.
Tak kalah penting, Sarbumusi juga menyoroti maraknya praktik pinjaman ilegal dan rentenir yang menjerat pekerja. Untuk itu, organisasi telah menjalin kerja sama dengan perbankan guna memberikan akses pinjaman berbunga ringan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami arahkan anggota untuk tidak terjebak pinjol atau rentenir. Lebih baik memanfaatkan pinjaman resmi dengan bunga ringan,” tegas Usman.
Sarbumusi juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) buruh melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan. Salah satunya dengan membuka akses kuliah terjangkau bagi anggota.
Di sisi lain, isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja juga menjadi perhatian serius. Usman mengungkapkan adanya laporan permintaan uang hingga belasan juta rupiah kepada calon pekerja.
“Ada laporan sampai Rp12 juta untuk laki-laki dan Rp8 juta untuk perempuan. Tapi pekerja sering takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Sarbumusi Sukabumi Minta Aturan Pemerintah jangan Buat Susah Pekerja
Sarbumusi juga aktif memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, termasuk terkait revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan aspirasi anggota dan kajian internal organisasi.
“Kami tetap bergerak melalui jalur advokasi dan kebijakan. Ini bagian dari komitmen kami memperjuangkan hak buruh secara berkelanjutan,” pungkas Usman.
Saat ini, Sarbumusi Kabupaten Sukabumi memiliki sekitar 5.300 anggota di sektor formal dan 17.000 di sektor informal, yang menjadi basis utama perjuangan organisasi dalam mengawal isu ketenagakerjaan di daerah.

