KesehatanKota Sukabumi

Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Program SINAR, Penanganan Gigitan Hewan Kini Lebih Cepat dan Terpadu

×

Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Program SINAR, Penanganan Gigitan Hewan Kini Lebih Cepat dan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Kota Sukabumi Ida Halimah saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kantor Dinkes Kota Sukabumi. (Foto : Rizky Miftah/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat langkah antisipasi penyebaran rabies dengan menghadirkan inovasi baru bernama SINAR atau Sistem Integrasi Penanganan Rabies. Program tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan terhadap korban gigitan hewan sekaligus menjaga Kota Sukabumi tetap bebas kasus rabies.

Peluncuran program SINAR dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2026. Inovasi ini akan mengintegrasikan penanganan medis, pelaporan kasus, hingga kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam menghadapi potensi penyebaran rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah mengatakan, hadirnya SINAR menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama terhadap risiko gigitan hewan penular rabies.

“Program ini bukan hanya soal penanganan korban gigitan hewan, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan mudah dijangkau masyarakat. Kami ingin memastikan setiap kasus dapat segera ditangani agar Kota Sukabumi tetap zero rabies,” ujar Ida Halimah, Senin (18/05/26).

BACA JUGA : Ratusan Warga Serbu Cek Kesehatan Gratis di Pustu Cikondang, Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Layanan Preventif

Menurutnya, kasus gigitan hewan di Kota Sukabumi masih cukup tinggi setiap tahunnya. Berdasarkan laporan dari RSUD Al-Mulk sebagai rabies center, sejak Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari seratus kasus gigitan hewan masuk ke layanan kesehatan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan kasus positif rabies di wilayah Kota Sukabumi. Kondisi tersebut dinilai harus tetap diwaspadai mengingat mobilitas hewan peliharaan maupun hewan liar terus meningkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina menjelaskan, SINAR juga akan memperluas pelayanan rabies center ke sejumlah puskesmas agar masyarakat tidak hanya bergantung pada rumah sakit.

“Ke depan pelayanan penanganan rabies akan diperkuat di beberapa puskesmas seperti Puskesmas Sukabumi, Cipelang, dan Baros. Ini dilakukan agar penanganan korban gigitan hewan bisa lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

BACA JUGA : Cek Kesehatan dan Pemeriksaan Mata Gratis Digelar di Cikondang, Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Program Deteksi Dini

Selain pelayanan kesehatan, Dinkes juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rabies, pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, serta langkah pertolongan pertama ketika mengalami gigitan hewan.

Warga Kecamatan Baros, Rahmat Hidayat, menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, program SINAR dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan lebih cepat tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

“Kalau pelayanan sudah ada di puskesmas tentu masyarakat lebih mudah. Apalagi banyak warga yang masih bingung harus ke mana ketika terkena gigitan hewan,” singkatnya.

Dengan hadirnya program SINAR, Pemerintah Kota Sukabumi berharap sistem penanganan rabies semakin kuat dan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penyakit menular tersebut.
: