Berita UtamaNasional

Namanya Terseret Penyelidikan Polri, Jampidsus Febrie Buka Suara

×

Namanya Terseret Penyelidikan Polri, Jampidsus Febrie Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Dok Kejagung)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi di tengah penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap perkara yang menyeret namanya.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa dinamika penegakan hukum yang berkembang tidak mengganggu kinerja jajarannya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.

“Hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat. Begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum Polri yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie dikutip dari CNN.

Baca Juga: Kebakaran Landa Area IPSRS RSUD Sekarwangi Sukabumi, Damkar Kerahkan Empat Armada

Ia memastikan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti yang ditangani Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan tetap berjalan. Bahkan saya monitor seluruh proses berjalan sesuai SOP dan berlangsung dengan cepat,” katanya.

Menurut Febrie, Kejaksaan saat ini tetap memusatkan perhatian pada sejumlah perkara strategis yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi perkara tata kelola pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Dua Desa Bersaing Rebut Tiket ke Tingkat Kabupaten, Kecamatan Jampangkulon Gelar Penilaian Anugerah Desa Mubarokah

“Gedung Bundar saat ini sedang fokus menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa, termasuk tata kelola pertambangan, transfer pricing, maupun tata kelola Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga: Rasionalitas Iman dalam Sedekah

Di tengah berbagai informasi yang beredar, Febrie mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap mengedepankan fakta yang utuh.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” katanya.

Selain menangani perkara korupsi, Kejaksaan juga terus menjalankan tugas lain, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif maupun penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Jumat 10 Juli 2026, BMKG Prediksi Cerah Sepanjang Hari

Di akhir keterangannya, Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program strategis nasional lainnya dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, independen, dan akuntabel.

“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.