Opini

Rasionalitas Iman dalam Sedekah

×

Rasionalitas Iman dalam Sedekah

Sebarkan artikel ini
Mulyawan Safwandy Nugraha. (Foto: Istimewa)

Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha

Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Dalam banyak hal, agama sering dipersepsikan sebagai wilayah emosional. Seolah ia hanya mengajak percaya tanpa berpikir. Padahal dalam ajaran Islam, ada dimensi rasional yang kuat. Termasuk dalam hal sedekah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ فَقَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلاَ تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا أَلاَ وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ ».

Hadits ini menunjukkan bahwa nilai sedekah tidak hanya ditentukan oleh hasil, tetapi oleh kondisi subjek. Ada dimensi kesadaran, pilihan, dan bahkan konflik batin.

Ketika seseorang sehat, memiliki harta, dan dalam saat yang sama merasa berat untuk memberi, di situlah muncul keputusan moral. Memberi dalam kondisi seperti ini adalah tindakan sadar. Bukan reaksi spontan. Bukan pula pelarian emosional.

Dalam perspektif ini, sedekah menjadi tindakan etis yang rasional.

Al-Qur’an menguatkan hal tersebut:

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Berinfaklah di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini sering dipahami secara sederhana. Seolah-olah memberi itu berpotensi membahayakan diri. Padahal justru sebaliknya. Menahan diri dari memberi, dalam banyak kasus, dapat merusak keseimbangan sosial.

Ketika distribusi kekayaan tidak berjalan, maka ketimpangan akan melebar. Ketika ketimpangan melebar, konflik sosial mudah muncul. Dalam konteks ini, sedekah memiliki fungsi sosial yang sangat rasional.

Ia menjaga stabilitas.

Ayat berikutnya memberi arah distribusi:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ…

Ayat ini menempatkan orang tua, keluarga, dan kelompok rentan sebagai prioritas. Ini bukan kebetulan. Ini adalah desain sosial.

Jika setiap individu memperhatikan lingkar terdekatnya, maka secara kolektif masyarakat akan lebih kuat.

Sedekah dalam hal ini bukan sekadar amal personal. Ia adalah mekanisme sosial.

Menariknya, Al-Qur’an menggunakan istilah “pinjaman kepada Allah”:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا

Secara teologis, Allah tentu tidak membutuhkan pinjaman. Tapi secara pedagogis, ini adalah cara untuk membangun kesadaran manusia bahwa memberi tidak akan mengurangi.

Justru akan bertambah.

Dalam logika ekonomi modern, ini bisa dipahami sebagai efek multiplier. Ketika harta beredar, aktivitas ekonomi meningkat. Ketika aktivitas meningkat, kesejahteraan kolektif ikut naik.

Dalam titik ini, agama dan rasionalitas bertemu.

Namun demikian, hadits Nabi mengingatkan satu hal penting. Jangan menunda.

Menunda sedekah berarti menunda manfaat. Baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Secara psikologis, menunda juga memperkuat resistensi. Semakin lama ditunda, semakin berat untuk dilakukan.

Saya melihat, banyak orang sebenarnya ingin memberi. Tapi menunggu momen yang tepat. Menunggu perasaan yang lebih mantap. Menunggu kondisi yang lebih aman.

Padahal dalam praktiknya, keputusan etis sering lahir bukan dari kondisi ideal, tetapi dari keberanian mengambil langkah.

Sedekah, dalam konteks ini, menjadi latihan kebebasan. Kebebasan dari dominasi rasa takut. Kebebasan dari keterikatan berlebihan pada materi.

Di situlah iman bekerja secara rasional. Ia tidak menafikan realitas. Ia mengelola realitas.

Dengan demikian, sedekah bukan hanya ajaran moral. Ia adalah strategi hidup. Strategi untuk menjaga keseimbangan diri, sekaligus keseimbangan sosial.

Dan mungkin, di situlah letak keagungannya.