Kabupaten Sukabumi

Kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan DPRD

×

Kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri pengukuhan kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2026-2031 di Gedung Bazzul Asyhab, Pusbangdai, Kecamatan Cikembar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa khidmat 2026-2031. Pengukuhan berlangsung di Gedung Bazzul Asyhab, Pusbangdai, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (1/9/2026).

Kepengurusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XII MUI Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Hotel Agusta Cikukulu pada 21-22 Juli 2026.

Dalam Musda tersebut, KH. E. Fatahillah Nadiri ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi periode 2026-2031, sementara KH. Encep Hadiana dipercaya sebagai Sekretaris Umum.

Baca Juga: Tiga Hotel Masih Urus Dokumen, DPRD Kabupaten Sukabumi Tunggu hingga 31 Desember

Pengukuhan kepengurusan baru mengusung tema “Mengokohkan Sinergi Ulama dan Umara dalam Mengawal Umat, Menjaga Kerukunan dan Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali turut menyampaikan dukungan terhadap kepengurusan baru tersebut. Ia berharap program yang telah berjalan dengan baik dapat dipertahankan, sementara hal-hal yang masih kurang menjadi bahan perbaikan.

“Yang baik diteruskan, yang dianggap masih kurang diperbaiki dan menjadi lebih baik,” ujar Budi.

Baca Juga: Perizinan Hotel Dievaluasi, DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Optimalisasi PAD

Selain keberlanjutan program, dukungan terhadap kegiatan MUI di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian. Budi mengatakan pemerintah daerah akan melihat kemampuan keuangan daerah dalam menentukan dukungan anggaran untuk kegiatan MUI yang tersebar di 47 kecamatan.

“Saya kira nanti pemerintah daerah akan menghitung secara baik dengan kemampuan keuangan daerah. Saya selalu mendukung,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan seiring dengan harapan agar kepengurusan MUI periode baru dapat menjalankan program dan peran organisasi secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Hotel Pastikan Bangunan Laik dan Aman

MUI Kabupaten Sukabumi juga diharapkan terus berperan dalam membimbing umat, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Pengukuhan kepengurusan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi Abuya KH. Abdullah Mukhtar, Kepala Kantor Kementerian Agama, unsur Forkopimda, serta pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, MUI Kabupaten Sukabumi memasuki masa khidmat 2026-2031 dengan agenda memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah.