SUKABUMIKU.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/07/24).
Dalam orasinya, massa mendesak Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji bertindak tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak bisa menjaga netralitas menjelang Pilkada.
Massa juga menyinggung perilaku sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang secara jelas bersinggungan dengan bakal calon kepala daerah di Pilkada Kota Sukabumi.
Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar menyebutkan, beberapa ASN bahkan sudah terang-terangan memperlihatkan perilaku tak terpuji sebagai pejabat negara. Bahkan, sampai menyebar hingga hingga media sosial.
“Hari ini sudah banyak beredar di media sosial, di media mainstream, ada ASN Disdpora, ada Camat, secara terang-terangan berdampingan atau bersinggungan langsung dengan bakal calon kepala daerah,” ujarnya.
Sehingga dalam tuntutannya, sambung Yudi dan massa aksi unjuk rasa juga meminta Penjabat Wali Kota Sukabumi untuk mengevaluasi kinerja dinas-dinas maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tidak segan-segan menindak ASN yang tak menjaga netralitas.
“Sekda juga disinyalir tidak netral. Bukti dari kami bahwa Pak Sekda melakukan pencalonan atau mendaftar ke salah satu partai politik. Dampak terburuknya ASN bisa mengajak yang lain untuk mendukung calon kepala daerah. Itu yang ditakutkan, jadi tidak bisa netral,” jelasnya.
Sementara itu PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, saat ini sudah melakukan berbagai upaya menjaga netralitas ASN. Kusmana mengaku kerap menerima laporan langsung baik melalui saluran WhatsApp pribadinya maupun dari pesan di platform Instagram, terkait ASN yang berfoto bersama bakal calon kepala daerah.
“Sampai sejauh ini sudah dipanggil oleh inspektur beberapa dan diminta klarifikasi, alasan dan sebagainya. Sampai saat ini baru berupa teguran berkaitan kode etik. Yang selalu kami sampaikan, jangan sampai menggunakan alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang terindikasi sosialisasi bakal calon. ASN di Kota Sukabumi ini cukup banyak, jumlahnya jadi kita kawal sama-sama. Yang penting ASN jangan ikut kampanye,” ujar Kusmana.
Kusmana juga dalam beberapa forum sering menyampaikan peraturan hingga sanksi kepada para ASN yang tak menjaga netralitas di Pilkada. Namun sampai saat ini baru sampai pada sanksi etik dan sanksi moral, karena statusnya masih bakal calon. Kendati demikian menurut Kusmana yang lebih penting saat ini adalah meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran terkait netralitas ASN. Dia menguraikan ada upaya menjaga netralitas ASN pada sebelum, saat pelaksanaan, dan setelah Pilkada usai.
“Sekarang gambar-gambar bakal calon sudah bertebaran. Misalkan, masyarakat mengundang yang bersangkutan bakal calon kepala daerah, kemudian meminta sumbangan berupa tenda, sound system, konsumsi dan sebagainya yang difasilitasi dari APBD, itu tidak boleh. Kami terus memantau berbagai perkembangan, hingga berbagai modus yang sekarang sudah terbaca. Perlu diingat, siapapun kepala daerah yang terpilih, ASN tetap jadi ASN,” jelasnya.
Paling baru, Kusmana juga mengaku mendapat sorotan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait netralitas ASN di Kota Sukabumi. Ada ASN berfoto bersama salah seorang bakal calon kepala daerah, dan foto tersebut sampai ke Kemendagri.
“Foto itu sampai ke Kemendagri. Saya tidak tahu apakah ada intelijen atau bagaimana. Berarti daerah kita ini memang keren, dipantau terus bahkan oleh Kemendagri,” ungkapnya.
Sampai saat ini sambung dia, sanksi ke ASN bersangkutan baru teguran, kode etik. Kalau sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU, nanti kata dia ada kategori sanksi sedang dan berat.
“Kalau sanksi berat otomatis penurunan jabatan, dan ini bisa sampai pencopotan. Kalau sudah tidak netral lagi, apa boleh buat,” pungkasnya. (Ky)