Politik

BAPILU Pasangan Fahmi-Dida Desak Bawaslu Lakukan Investigasi Dugaan Money Politik dan Sumpah Syahadat

×

BAPILU Pasangan Fahmi-Dida Desak Bawaslu Lakukan Investigasi Dugaan Money Politik dan Sumpah Syahadat

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) pasangan calon Fahmi-Dida, Danny Ramdhani, mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik money politics yang diiringi dengan janji sumpah syahadat. Ia menyebutkan bahwa kejadian ini mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.

“Kami sangat menyayangkan praktik seperti ini, apalagi disertai dengan sumpah syahadat dan perjanjian tertulis yang ditandatangani peserta. Modusnya juga jelas, mereka dikumpulkan, diminta berjanji, lalu diberikan DP (uang muka), dengan janji uang tambahan beberapa hari sebelum pencoblosan,” ujar Danny kepada wartawan, Kamis (21/11/24).

Danny menambahkan, terkait adanya laporan itu pun pihaknya telah melakukan investigasi hingga ke tingkat kelurahan dan RW. Mereka mengklaim memiliki data dari tim investigasi yang bekerja di lapangan, termasuk di tingkat koordinator kelurahan dan RW.

“Sehingga dengan dengan bukti yang ada laporan kita baik terkait dengan janji syahadat dan dugaan money politik dapat di investigasi oleh Bawaslu. Jadi seharusnya Bawaslu melalui Gakkumdu bisa lebih intervensi ke bawah terkait penomena ini. Karena ini jelas sangat merugikan secara umum masyarakat Kota Sukabumi yang menginginkan pemilu itu dilakukan secara jujur dan adil,” tambahnya.

Lanjut dia, dengan adanya laporan – laporan itu Tim pemenangan paslon 01 mendesak agar Bawaslu dan Gakkumdu lebih serius dalam menyelidiki kasus ini.

“Kami meminta Bawaslu tidak hanya duduk diam di kantor, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan laporan ini ditindaklanjuti. Jika ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemilu akan semakin tergerus,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Advokasi paslon 01, Hendra Bachtiar, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti materil dan formil.

“Kami sudah menyerahkan bukti video, keterangan saksi, serta penerima uang. Bahkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga sudah dilakukan terhadap terlapor dan dua saksi,” ungkapnya.

Hendra menyebutkan, Bawaslu sebenarnya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan mengeluarkan rekomendasi. Namun, ia menyayangkan laporan-laporan itu kerap dihentikan dengan alasan tidak memenuhi persyaratan. “Setiap kali laporan kami dihentikan, kami meminta penjelasan detail apa saja yang dianggap kurang. Kami merasa semua bukti sudah lengkap,” tegasnya.

Bapilu Fahmi-Dida pun berharap adanya tindakan tegas dari Bawaslu demi memastikan Pilkada Kota Sukabumi berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan, serta bebas dari pelanggaran seperti money politics dan manipulasi sumpah syahadat. (Ky)