Sukabumi

Bappeda Kota Sukabumi Genjot RPJMD 2023

×

Bappeda Kota Sukabumi Genjot RPJMD 2023

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, berupaya menggenjot capaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, langkah tersebut dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini masih tersida sekitar 10 sampai 12 persen.

“Artinya, ketika masuk fase ke lima ini, semuanya diharapkan dapat tuntas sampai akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada 2023 mendatang,” kata dia kepada wartawan, Kamis (20/10/22).

Baca Juga: Seleksi Terbuka JPT Dilingkup Pemkot Sukabumi Memasuki Tahap Akhir

Reni menjelaskan, terkait pembangunan infrastruktur sudah hampir selesai atau tinggal peningkatan kualitas. Hal itu, termasuk diantaranya pembangunan pedestrian di enam ruas jalan, pembangunan sport center yang tinggal menyisakan tiga lokasi, dan penambahan sanitasi dasar yang terus digenjot sehingga pada 2023 bisa ditargetkan selesai.

“Bahkan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tahun anggaran 2023. Kami membuat kebijakan penyelesaian infrastruktur dasar dan sanitasi untuk masyarakat melalui berbagai program baik pusat, provinsi, maupun APBD, sehingga kami optimis bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur di tahun 2023, atau sebelum masa jabatan Pak Wali dan Pak Wakil selesai,” jelasnya.

Lanjut Reni, RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah serta memperhatikan RPJM nasional.

RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan, aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah.

“Ya, intinya, janji politik kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di tuangkan di RPJMD,” ucapnya.

Disinggung terkait inflasi, Reni mengungkapkan, Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan laju inflasi terendah di Jawa Barat. Dari tujuh kota pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) yakni, sebesar 4,29 persen, hal ini berdasarkan data BPS dimana laju inflasi dari tahun ke tahun atau year on year. Data tersebut menjadi jawaban atas atensi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Kami juga melakukan perencanaan dan penganggaran untuk menekan inflasi dan meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE). Dimana, isu strategis pengendalian inflasi dan LPE ini terus ditingkatkan dengan melakukan breakdown dalam program kegiatan di satuan kerja perangkat daerah,” terangnya.

Reni menambahkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita pun dapat dijaga. Artinya, geliat ekonomi masyarakat Kota Sukabumi berjalan baik terlebih dengan adanya dukungan pembangunan infrastruktur yang cukup fenomenal dewasa ini serta peralihan dari pandemi ke endemik.

“Mudah-mudahan hal itu, membawa hasil yang cukup efektif bagi pertumbuhan perekonomian Kota Sukabumi ke depan,” tutupnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *