SUKABUMIKU.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak berbagai pihak untuk bermitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan persyaratan untuk menjadi mitra program ini. “Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” ujarnya pada Minggu (5/1/2025).
Selain status hukum yang jelas, calon mitra diharapkan dapat berkontribusi secara konsisten. Kontribusi ini dapat berupa pendanaan, dukungan fasilitas, maupun sumber daya manusia. Keselarasan misi dengan BGN dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi optimal juga menjadi persyaratan penting.
“Calon mitra perlu memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat program, seperti sekolah atau panti sosial,” tambah Dadan mengenai persyaratan lokasi dan kelompok sasaran.
Pendaftaran kemitraan dapat dilakukan melalui situs web resmi BGN di mitra.bgn.go.id. “Silakan masuk menggunakan email baru yang didaftarkan melalui website kami. Di sana, semua informasi yang dibutuhkan akan tersedia, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran,” jelas Dadan.
Program MBG terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal. “BGN menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Dadan.
(mrf/*)