SUKABUMIKU.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Kota Sukabumi melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Selasa (25/03/25).
Program ini bertujuan memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi mereka dari berbagai risiko ekonomi dan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan Gustaviana, menegaskan bahwa perlindungan sosial memiliki peran penting dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami tawarkan mencakup Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian, santunan berkala, serta biaya pemakaman,” ujar Ryan usai menggelar Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama PWI dan Diskominfo Kota Sukabumi di salahsatu rumah makan yang berada di Kecamatan Cikole.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Manfaatnya mencakup perawatan medis tanpa batas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, hingga beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal atau mengalami cacat tetap.
Tak hanya itu, program perlindungan lainnya mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), yang berfungsi sebagai tabungan yang dapat dicairkan saat pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia. Sementara itu, Jaminan Pensiun (JP) memberikan uang tunai bulanan atau sekaligus bagi pekerja yang memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Menurut Ryan, perlindungan sosial di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni Bantuan Sosial, yang diberikan kepada kelompok miskin tanpa kontribusi iuran, serta Jaminan Sosial, yang berbasis iuran guna memastikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat.
“Melalui program UCJ, kami berharap seluruh pekerja di Kota Sukabumi dapat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka memiliki perlindungan finansial yang lebih baik, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif,” pungkasnya. (Ky)