SUKABUMIKU.id- Menyambut bulan suci Ramadan 1443H tahun ini di Sukabumi nampaknya bakal berbeda. Bukan karena harus menjalankan ibadah puasa dengan segala pembatasan, tapi justru sebaliknya.
Tahun ini, warga muslim di Indonesia kembali akan merasakan suka cita bulan Ramadan dengan keadaan normal. Seperti menjalankan salat Jumat, Tarawih dan Salat Ied secara berjamaah tanpa ada jarak.
“Namun untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19, jemaah tetap harus menggunakan masker,” tutur Ketua 3 Membawahi Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan MUI Kota Sukabumi,Apep Saepulloh, Jumat (12/3/2022).
Dirinya menyampaikan, sebenarnya untuk salah Jumat di Kota Sukabumi sudah diperbolehkan di masjid dengan saf rapat.
“Ya, memang sudah dari jauh hari untuk salat Jumat misalnya di Masjid Agung, sudah diperbolehkan dengan saf rapat. Sehingga tak ada jaga jarak lagi. Begitupun saat ini menjelang Ramadan, masyarakat diperbolehkan melaksanakan terawih dan Salat Ied berjamaah,” tambahnya.
Kendati tidak menjaga jarak saat salat berjemaah, namun harus tetap menggunakan masker untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini PPKM Kota Sukabumi masih berada di Level 3.
“Kerena di luar negeri saja, sudah tidak melakukan salat dengan menjaga jarak lagi. Karena informasinya, virus varian omicron tidak begitu berbahaya. Informasinya hanya flu biasa,” ucap Apep.
Terbukti, sambung Apep, saat Kota Sukabumi memasuki PPKM Level 4, tidak terdapat pengaruh terhadap masyarakat. Sebab itu, MUI saat ini memperbolehkan untuk salat berjamaah tanpa harus jaga jarak. “Jadi jangan berlebihan dalam menyikapi omicron ini, karena informasi nasional itu hanya flu biasa,” cetusnya.
Tetapi meski demikian, Apep meminta, agar masyarakat tetap mengindahkan himbuan dan ajuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. “Ya, kita hargai himbauan dan anjuran pemerintah terkait Covid-19 ini. Tetapi, untuk saat ini sudah dibolehkan salat berjemaah dengan saf rapat,” pungkasnya. (*)