Berita UtamaSukabumi

Di Polresta Sukabumi Tahanan Nikahi Wanita Pujaan, Bikin Merinding

×

Di Polresta Sukabumi Tahanan Nikahi Wanita Pujaan, Bikin Merinding

Sebarkan artikel ini
TAHANAN POLRES
sUKABUMI: Tahanan Polres Sukabumi Kota saat melakukan ijab qobul di masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022). foto:istimewa.

SUKABUMIKU.id— Cinta itu buta, pepatah lama yang menggambarkan kisah cinta antara tahanan kasus narkoba Polres Sukabumi Kota dengan Gadis pujaannya. Haru dan tangis menyelimuti pasangan bersinisal MRS (18) dan MA (17) saat melangsungkan pernikahannya di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2).

Saat prosesi kedua mempelai melangsungkan ijab kabul dan dinyatakan sah oleh pengulu dan saksi, terlihat ekpresi Senang dan tangis di kedua wajah tersebut.

Kesenangannya itu tidak hanya berlangsung lama, setelah mengucap janji setia, MRS harus kembali ke sel tahanan untuk menjalani hukuman sambil menunggu jadwal persidangan.

Mempelai Istri pun harus rela ditinggalkan oleh pria seorang tahanan yang baru saja sah menjadi suamianya.

” Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan,” ujar Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono, Senin (28/2).

TAHANAN POLRES
TERHARU: Seorang Tahanan Polres Sukabumi Kota saat melakukan ijab qobul di masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022). foto:istimewa.

Tersangka kasus narkoba ini, lanjut Saribuono, melangsungkan pernikahan dengan dipimpin langsung Naif dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.

“MRS menikahi MA dengan mahar Rp200 ribu dan seperangkat alat salat,” ucapnya.

“Kami memberikan beberapa waktu untuk pasangan ini mengucap janji setia. Setelah seluruh prosesi ijab kabul selesai, MRS harus kembali lagi ke sel Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalankan hukuman,” ujarnya.

Sebelum melangsungkan pernikahan, sambung Saribuono, keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi Kota memberikan izin.

“Ya, tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Eri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *