Berita Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Kembali Buka Pelayanan Secara Normal di MPP DPMPTSP

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Kembali Buka Pelayanan Secara Normal di MPP DPMPTSP

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kembali dibuka secara normal pasca libur lebaran 1445 H. Selama libur lebaran, pelayanan Disdukcapil sempat ditutup untuk memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, bahwa pelayanan kembali dibuka mulai hari ini dengan jam operasional normal, yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan berbagai pelayanan terkait administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil juga kembali membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.

Pelayanan di MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.

Dengan kembali dibukanya pelayanan Disdukcapil dan MPP secara normal, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, atau program Disdukcapil Kota Sukabumi dapat dilihat di Instagram @disdukcapil_kotasmi,” pungkasnya. (Ky)