SUKABUMIKU.id – Forum Perangkat Daerah (FPD) Sekretariat DPRD Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison pada Rabu (26/2/2025). Acara yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, ini mengangkat tema “Memberikan Fasilitasi Terbaik kepada DPRD Kota Sukabumi dan Pemerintah Daerah”. Forum tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Aang Zaenudin, dalam laporannya menjelaskan bahwa FPD ini mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional dan berfokus pada penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026. Perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Tujuan utama forum ini adalah menyelaraskan prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menyusun rencana kerja yang terarah, serta memastikan program-program prioritas dapat berjalan dengan baik,” jelas Aang.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Astrina, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebagai dasar yang kuat dalam mencapai visi dan misi kepala daerah. Feri menyoroti tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2026, yaitu “Memantapkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang bertujuan untuk mengoptimalkan capaian pembangunan sebelumnya. “Kota Sukabumi diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai pusat kegiatan bagi wilayah sekitarnya,” ujarnya.
Feri juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat. Sinergi dan komitmen semua pihak, menurutnya, sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa program-program yang dirancang mampu menjawab tantangan masa depan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan,” tambahnya.
Pj. Sekda M. Hasan Asari, dalam arahannya, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan keselarasan program daerah dengan kebijakan pusat. “Saat ini, seluruh daerah memiliki irisan dengan pemerintah pusat. Maka, setiap program yang dijalankan harus selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya. Hasan Asari menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang wajib dijalankan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hasan Asari menambahkan bahwa tim efisiensi telah dibentuk dan sedang bekerja untuk mengakumulasi hasil efisiensi yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Selain isu perencanaan dan efisiensi anggaran, Pj. Sekda juga menyinggung isu strategis lainnya, seperti kesiapan menghadapi bulan Ramadan dan pengelolaan Pasar Marema. “Kami sedang membahas langkah-langkah strategis agar pasar menjelang Ramadan bisa tertata dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” pungkasnya. (mrf/*)