SUKABUMIKU.id – Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Kamis (8/8/2024), belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat gempa bumi bermagnitudo 7,1 di Prefektur Miyazaki, Jepang.
Dia menyatakan bahwa simpul masyarakat Indonesia di berbagai prefektur yang terkena dampak gempa telah dihubungi oleh Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka.
“Hingga saat ini belum terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban,” kata Judha dalam sebuah pernyataan pers pada hari Jumat, 8 September 2024.
Data imigrasi Jepang menyatakan bahwa ribuan WNI saat ini tinggal di beberapa prefektur yang terkena dampak gempa, kata Judha.
Prefektur Miyazaki memiliki 1.869 WNI di pusat gempa, sementara Prefektur Kochi memiliki 836 WNI, Prefektur Oita 2.099, dan Prefektur Ehime 1.418 WNI.
Judha menyatakan bahwa KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan dan bekerja sama dengan otoritas setempat dan komunitas Indonesia terkait kemungkinan adanya WNI yang terdampak.
Sebelumnya, pada 8 Agustus 2024, gempa bumi bermagnitudo 7,1 terjadi di kedalaman 30 km laut Hyuganada, Prefektur Miyazaki. Gempa tersebut memicu tsunami setinggi 1 meter di Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime.