Berita Utama

Heboh, Warga Cijangkar Kota Sukabumi dan Polisi Gagalkan Aksi Penculikan Anak

×

Heboh, Warga Cijangkar Kota Sukabumi dan Polisi Gagalkan Aksi Penculikan Anak

Sebarkan artikel ini
Cijangkar Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Jajaran Polsek Citamiang dan warga mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penculikan anak di Jalan Sikib Cijangkar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Rabu (11/12/24) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam video yang tersebar di whatsapp grup dan media sosial nampak warga berkerumun. Kemudian satu orang pria yang diduga merupakan pelaku penculikan digandeng petugas untuk dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan warga.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kronologi awal peristiwa itu ketika seorang anak akan membeli jajanan ke sebuah warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

Namun, setelah meminta uang kepada orang tua korban, anak tersebut hilang tidak kembali lagi kerumahnya. Tak lama orang tua nya pun langsung mencari keberadaan korban.

Tidak lama berselang, sesuai dengan informasi dari warga anak tersebut diketahui dibawa oleh seorang tukang rongsok yang jaraknya 500 meter dari tempat kejadian.

“Jadi warga yang menginformasikan keberadaan anak itu dengan dituntun jalan oleh tukang rongsok yang diduga pelaku itu. Sehingga warga pun langsung memberitahukan kepada orang tua korban, kemudian menangkap terduga pelaku dengann Jajaran Polsek Citamiang,” kata AKP Bagus kepada wartawan.

Usai kejadian itu terduga pelaku langsung dibawa oleh pihak Kepolisian Citamiang untuk dimintai keterangan dan menghindari amukan warga.

Namun dia menjelaskan setelah hasil pemeriksaan sementara dengan didampingi oleh keluarga pelaku. Pihak keluarga mengklaim terduga pelaku merupakan penderita penyakit jiwa.

“Akan tetapi proses masih terus berlanjut. Kita saat ini masih menunggu rekam medis pelaku dari keluarganya apakah betul beliau mempunyai penyakit kejiwaan atau tidak. Kita saat ini masih menunggu,” kata dia.

Dia pun menambahkan, jika terbukti terduga pelaku ini memiliki penyakit jiwa maka Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Namun jika tidak terbukti kita akan lakukan proses sesusai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ky)