SUKABUMIKU.id— Inspektorat Daerah (Itda) Kota Sukabumi berhasil mencapai PK APIP -Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah di level 3. Dengan begitu APIP di Kota Sukabumi sudah dianggap mempunyai kompetensi dan kapasitas sebagai APIP yang aktif.
“Alhamdulillah tahun sebelumnya PK APIP kita berada di level 2, tahun ini naik ke level 3,”kata Inspektur daerah (Irda) Kota Sukabumi, Een Rukmini di ruang kerjanya, Selasa (27/12/2022).
Pada tahun 2022, Een juga mengatakan terkait pemenuhan MCP (Monitoring Center For Prevention) Kota Sukabumi mendapat progres tertinggi ketiga untuk kategori Kota secara nasional.
Baca Juga : Wisatawan Tiba-tiba Loncat, Tiga Orang Tenggelam di Danau Situ Gunung Sukabumi
Sebelumnya pada tahun 2020, Kota Sukabumi ada diperingkat terakhir di Jabar, pada 2021 naik masuk sepuluh besar ketujuh. Hal itu membuat KPK menilai progres pencapaian Kota Sukabumi cukup pesat. “Sehingga pada tahun 2022 kita, Alhamdulillah mendapat penghargaan dari KPK,”tutur Een.
Dikatakan Een, pemenuhan MCP kolaborasi di tujuh area dengan BPKPD, tujuh area yang dimaksud diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak, pengawasan dan pengelolaan barang milik daerah.
“Alhamdulillah kolaborasi dengan rekan-rekan SKPD sangat baik. Sehingga pencapaian MCP di 2022 sampai dengan 30 Desember nanti, kita ada diurutan ketiga di Jawa Barat dan peringkat ke-21 di nasional dan progresnya terus naik,”bebernya.
Diakui Een, keberhasilan itu bisa terwujud berkat kerjasama yang baik antara Inspektorat dengan SkPD lainnya. “Inspektorat sendiri tanpa SKPD lain yang menyiapkan eviden dan sebagainya tidak akan bisa, walaupun di tujuh area ini peran inspektorat itu ada,”ucapnya.
Baca Juga : Camat Cikole Kota Sukabumi Melakukan Penataan PKL di Wilayahnya
Lebih lanjut Een mengatakan peran inspektorat di semua area sangat penting, mulai dari mereview BMD, review SSH, termasuk monitoring dan manajemen ASN, didalamnya ada review promosi, rotasi dan mutasi.
“Kolaborasi dan sinergitas dengan SKPD lain, terhitung tanggal 27 Desember ini sudah ada di posisi 95 persen untuk pencapaian MCP,”ujar Een.
Dengan keterbatasan SDM dan anggaran, tidak membuat patah semangat jajaran Inspektorat Daerah Kota Sukabumi untuk berupaya dan mengoptimalkan kinerja, walau tugas mandatori sangat banyak, perencanaan pembinaan dan pengawasan yang ditetapkan dalam Permendagri maupun dari KPK melalui MCP Korsupgah.
“Termasuk tugas dari Kemenkes melalui pengawas Covid dan Vaksin yang melibatkan Inspektorat. Tugas dari Kemenkeu dan BPKP, pengawasan inflasi dan produk dalam negeri,”ungkapnya. (ky)