Kabupaten Sukabumi

Jalan Rusak dan Debu Proyek Tol Bocimi Dikeluhkan, Pemdes Karangtengah Sepakati Aturan Truk Tanah

×

Jalan Rusak dan Debu Proyek Tol Bocimi Dikeluhkan, Pemdes Karangtengah Sepakati Aturan Truk Tanah

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan membahas keluhan warga terhadap aktivitas truk pengangkut tanah di proyek Tol Bocimi di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (04/05/2026).
Suasana pertemuan membahas keluhan warga terhadap aktivitas truk pengangkut tanah di proyek Tol Bocimi di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (04/05/2026). (Foto: Fajar Sidik/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Keluhan warga terkait aktivitas proyek Tol Bocimi Seksi 3A di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, akhirnya mendapat respons melalui forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.

Pemerintah desa bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan menggelar diskusi untuk mencari solusi atas dampak lalu lintas truk pengangkut tanah yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di jalur alternatif Nagrak dan Jalan Cirende.

Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang diharapkan mampu meredam keluhan warga. Ada pun pertemuan diselenggarakan di Kantor Desa Karangtengah, Senin (04/05/2026).

Baca Juga: Dari Siang Sampai Gelap, Prabowo ‘Kuliti’ Transaksi Keuangan Negara

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama, salah satunya terkait pengaturan jam operasional truk pengangkut tanah,” ujar Agung.

Dalam kesepakatan itu, truk hanya diperbolehkan melintas pada dua waktu, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan dilanjutkan pada malam hari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan serta gangguan di jam-jam sibuk warga.

Selain pengaturan waktu, pengawasan terhadap muatan kendaraan juga menjadi perhatian. Pemerintah desa bersama pihak terkait akan memastikan truk tidak melebihi batas tonase agar tidak mempercepat kerusakan jalan.

Agung menjelaskan, kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas proyek akan tetap menjadi tanggung jawab untuk diperbaiki, meskipun prosesnya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Gagal Salip Truk, Pengendara Motor Tewas Terlindas di Sukalarang

“Setiap kerusakan akan langsung ditangani, meski hasilnya belum bisa 100 persen karena ada proses teknis yang membutuhkan waktu,” jelasnya.

Masalah debu yang selama ini dikeluhkan warga juga mendapat solusi. Seluruh kendaraan pengangkut tanah kini diwajibkan menggunakan penutup terpal guna menekan polusi udara di sepanjang jalur terdampak.

Pertemuan tersebut dihadiri warga dari sejumlah wilayah, di antaranya RW 5, RW 7, RW 9, dan RW 10 di sepanjang Jalan Alternatif Nagrak, serta RW 11 di Jalan Cirende. Dari pihak perusahaan, hadir perwakilan Waskita, PJT, dan Trans Jabar Tol.

Baca Juga: Ngirit Jajan Gara-gara MBG! Anak SD di Sukabumi Senyum Lebar, Ketika Anggota DPR Turun Ke Lapangan

Pemerintah desa berharap seluruh pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat agar aktivitas proyek tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga.

“Semoga kesepakatan ini bisa dijalankan dengan baik sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” pungkas Agung.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan pelaksana proyek Tol Bocimi harus disiplin menerapkan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam pengangkutan material tanah.

Menurut Iwan, Komisi I terus melakukan pemantauan dan komunikasi terhadap perkembangan proyek tersebut. Pengawasan dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Heri Gunawan Pastikan Stok Beras di Sukabumi Aman

“Kami sudah ingatkan supaya muatan tidak melebihi kapasitas dan harus ditutup terpal sesuai SOP, agar material tidak berjatuhan di jalan,” kata Ridwan.

“Harus ada petugas yang sigap membersihkan jalan. Kalau hujan, tanah liat bisa jadi licin dan berbahaya bagi pengendara,” tambahnya.