SUKABUMIKU.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang tewas dalam tugas. Pemberian kenaikan pangkat ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024) malam.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Praseyo, mengonfirmasi bahwa pemberian KPLB Anumerta untuk AKP Ulil dilakukan setelah mendapat persetujuan Kapolri. “Ya, semalam (kenaikan pangkat luar biasa) sudah disampaikan ke Polda Sumbar,” ungkap Dedi, Sabtu (23/11/2024).
Dengan pemberian KPLB ini, AKP Ulil yang telah meninggal dunia, naik setingkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta. Dedi juga meminta agar informasi lebih lanjut terkait hal ini ditanyakan langsung ke Divisi Humas Polri.
Dalam rilis resmi Divisi Humas Polri, dijelaskan bahwa Kapolri memberikan anugerah kenaikan pangkat luar biasa kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang gugur dalam tugas. “Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas,” tulis keterangan tersebut.
AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia setelah ditembak oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengonfirmasi kejadian penembakan tersebut, namun menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis ini. “Iya, telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar Arief Mukti, Jumat.
Kapolri juga menginstruksikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan ini. “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa pelaku penembakan harus diberikan sanksi tegas. Sebab, peristiwa ini telah mencederai institusi kepolisian. “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tambahnya.