SUKABUMIKU.id – Kelurahan Subangjaya Kota Sukabumi akan mengalokasikan Dana Kelurahan (Dankel) dan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) untuk mengatasi kawasan kumuh di wilayahnya.
Lurah Subangjaya Jumiyati mengatakan, jumlah Dankel tahun ini berjumlah Rp. 55 juta dan P2RW sebesar Rp. 25 juta. Anggaran tersebut akan di fokuskan pada pengentasan kawasan kumuh di wilayah nya.
“Iya, selain pemberdayaan akan di fokuskan ke fisik, untuk penanganan kawasan kumuh,” ujarnya.
Baca Juga: Pemekaran Kabupaten Sukabumi Menjadi Dua Kabupaten Baru, Setuju ?
Sambung dia, misalnya di kawasan kumuh RW 12. Nantinya di lokasi itu akan dilakukan pembangunan Jalan, Drainase hingga pengadaan bak sampah dan roda sampah.
“Rencana yang Rp. 50 juta untuk pembangunan fisik kemudian yang Rp. 5 juta nya untuk pendampingan, dan akan digabung dengan anggaran P2RW,” Imbuhnya.
Dia menambahkan pembangunan itu rencanannya akan mulai dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Sukabumi Siap Perjuangan Keingingan Warga
“Insyaallah akan mulai direalisasikan di triwulan pertama ini. Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat mengentaskan kawasan kumuh di Kota Sukabumi, selain itu manfaatnya pun bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ky)