Ekbis

PAD Melesat, Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Capai Rp312 Miliar

×

PAD Melesat, Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Capai Rp312 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kenaikan PAD hasil design AI ChtGpt oleh Sukabumiku.id

SUKABUMI — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp312.491.943.837. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan mengalami kenaikan sekitar 1,86 persen secara tahunan.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, realisasi pendapatan tahun ini mengalami peningkatan sebesar 1,86 persen,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).

BACA JUGA : Kabar Gembira, PAD Kota Sukabumi Per Juni 2025 Mengalami Kenaikan Siginifikan

Ia menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp29,58 miliar, retribusi daerah Rp8,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2,34 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp82,92 miliar.

“Realisasi PAD sendiri mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni sebesar 11,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya.

Selain PAD, Pemerintah Kota Sukabumi juga memperoleh pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp189,48 miliar. Rinciannya berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp186,20 miliar dan transfer antar daerah Rp3,27 miliar.

Namun demikian, Nurul menyebutkan bahwa pendapatan dari TKD mengalami sedikit penurunan.

“Untuk dana transfer ke daerah, terdapat penurunan sekitar 1,57 persen dibandingkan Maret tahun sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga akhir Maret 2026 tercatat sebesar Rp285.472.582.392. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai Rp140,80 miliar, belanja barang dan jasa Rp127,87 miliar, belanja hibah Rp11,79 miliar, serta belanja modal sekitar Rp4,99 miliar.

“Belanja daerah mengalami peningkatan sekitar 0,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

BACA JUGA : Naikan PAD Kota Sukabumi Mencapai Rp 120 Miliar, Ayep Zaki Minta Awasi Kinerjanya

Ia juga mengungkapkan bahwa posisi kas umum daerah hingga 31 Maret 2026 berada di angka Rp47.930.921.482, yang menunjukkan kondisi keuangan daerah tetap terjaga.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.