Berita Utama

Pemindahan Gedung DPRD Kota Sukabumi Akan Kembali Diusulkan

×

Pemindahan Gedung DPRD Kota Sukabumi Akan Kembali Diusulkan

Sebarkan artikel ini

SUKABIMIKU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berencana akan mengajukan kembali pemindahan gedung baru di wilayah Cibeureum Kota Sukabumi. Pemindahan tersebut direncanakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas gedung yang saat ini kurang memadai dan rusak.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kedepan, DPRD Kota Sukabumi berencana mengusulkan anggaran sebesar Rp. 75 Miliar untuk pembangunan gedung baru di Cibeureum. Anggaran tersebut diharapkan dapat mencakup semua kebutuhan untuk membangun gedung yang representatif dan modern.

“Sebetulnya Rp. 75 M itu usulan dulu yang diusulkan ke Provinsi, untuk kondisi saat ini bisa saja berubah,” kata Skretaris Dewan DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara kepada wartawan, Selasa (10/10/23).

Lanjut dia, alasan utama pemindahan ini adalah karena gedung DPRD saat ini berlokasi di lingkungan sekolah. Selain itu, kondisi fasilitas gedung saat ini juga sangat memprihatinkan, terutama lobi, dapur, WC, dan atap bangunan yang mengalami kerusakan.

“Pemindahan gedung ini diharapkan akan memberikan ruang yang lebih layak dan nyaman bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, gedung baru ini juga diharapkan dapat mencerminkan profesionalisme dan kredibilitas DPRD Kota Sukabumi,” kata dia kepada wartawan.

DPRD Kota Sukabumi berencana melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pembangunan gedung baru ini, mulai dari pemilihan lokasi yang strategis, pemilihan desain arsitektur yang representatif, hingga pengawasan pelaksanaan konstruksi. Hal ini bertujuan agar gedung baru DPRD Kota Sukabumi dapat memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

“Pada akhirnya, penting bagi DPRD Kota Sukabumi untuk memberikan fasilitas yang memadai kepada anggota DPRD dalam melaksanakan tugas mereka. Diharapkan, dengan adanya gedung baru yang representatif dan modern, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pengambilan keputusan dengan lebih optimal demi kemajuan Kota Sukabumi,” pungkasnyal. (ky)