SUKABUMIKU.id— Pemerintah Kota Sukabumi (Pemkot Sukabumi) terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di wilayahnya, meskipun angkanya saat ini masih terbilang terkendali. Pemkot juga tetap berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat meski ada tekanan inflasi yang meningkat, baik di tingkat nasional maupun global.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menjelaskan, inflasi Kota Sukabumi per Oktober 2024 tercatat sebesar 2,5%, dengan fluktuasi yang masih dalam batas aman, yaitu ±1%.
Angka ini menunjukkan pengendalian inflasi yang cukup baik meskipun terjadi tekanan harga pada beberapa komoditas. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan di Kota Sukabumi pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,40%.
Beberapa faktor yang berkontribusi pada kenaikan inflasi bulanan ini adalah harga-harga barang yang meningkat di sejumlah kelompok pengeluaran, termasuk makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat naik sebesar 0,27%.
Selain kelompok makanan, kelompok perlengkapan rumah tangga juga menunjukkan kenaikan harga sebesar 0,46%, diikuti dengan kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami kenaikan sebesar 0,11%.
Kenaikan harga yang signifikan juga terjadi pada sektor kesehatan, yang tercatat naik 0,79%, serta sektor pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 3,96%. Peningkatan harga pada sektor-sektor tersebut turut menyumbang inflasi bulanan yang tercatat di Kota Sukabumi.
Meski demikian, Pemkot Sukabumi mengaku terus berupaya menjaga kestabilan harga agar tidak memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya di kalangan warga kurang mampu.
Sementara itu, inflasi tahunan (year on year atau y-o-y) Kota Sukabumi tercatat sebesar 1,80% pada Oktober 2024. Angka ini menggambarkan adanya kenaikan harga dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan harga yang tercatat pada hampir seluruh kelompok pengeluaran turut menyumbang pada inflasi tahunan tersebut.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatatkan kenaikan harga tertinggi sebesar 8,78%, diikuti dengan sektor pendidikan yang naik 4,41%, serta sektor kesehatan yang mencatatkan inflasi sebesar 5,20%.
Kenaikan harga-harga ini, menurut Erni, menjadi perhatian Pemkot untuk terus menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat. Di samping itu, inflasi year to date (y-t-d) Kota Sukabumi per Oktober 2024 tercatat sebesar 1,39%, menunjukkan bahwa inflasi sepanjang tahun ini masih berada dalam level yang terkontrol.
Pemkot Sukabumi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau dan mengendalikan perkembangan inflasi ini.
Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, Pemkot Sukabumi juga mengandalkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) yang mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan penting. (*)