Berita Utama

Pemkot Sukabumi Perbolehkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru, Ini Syaratnya!

×

Pemkot Sukabumi Perbolehkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru, Ini Syaratnya!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Setelah 2 tahun pandemi, warga Kota Sukabumi bisa kembali merayakan pergantian malam tahun baru. Namun, tetap ada aturan yang harus dipatuhi diikuti pengamanan yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, misalnya masyarakat harus tetap melakukan koordinasi kepada pihak berwajib jika akan menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Kita perbolehkan perayaan bagi masyarakat yang ingin melakukan perayaan tahun baru nanti,” kata dia usai menggelar apel gelar pasukan operasi lilin lodaya 2022 dalam Rangka pengamanan natal dan tahun baru 2023 di Terminal Tipe A, Kota Sukabumi, Kamis (22/12/22).

Sambung dia, masyarakat pun harus menggelar kegiatan yang sifatnya edukatif.

“Dipersilahkan tapi tentunya harus berkoordinasi. Tapi kegiatannya betul-betul yang sifatnya edukatif tidak hura-hura,” paparnya.

Sejauh ini sambung dia, Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan-pembatasan dan masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Batasan sementara ini belum. Tapi misalkan panitia harus berkoordinasi dengan pihak keamanan,” imbuhnya.

Sementara itu dia menambahkan, sejauh ini personil gabungan yang akan melakukan pengamanan pada saat perayaan Nataru 2023 sudah memadai. Ditambah dengan kelengkapan insfratruktur hingga sarana dan prasarana.

“Mudah-mudahan amanat dari Kapolri terkait pengamanan yang berhubungan dengan ketahanan pangan kesehatan, Kamtibmas dan Terorisme bisa diantisipasi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu dihubungi terpisah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, dalam pengamanan Nataru 2022 nanti pihaknya sudah menyiapkan 700 personil gabungan.

“Kita menyiapkan secara keseluruhan sebanyak 700 personil dimana dari 455 dari unsur Pemerintah, TNI, dan stakeholder terkait,” kata dia kepada wartawan.

Lanjut dia, dari jumlah tersebut para petugas akan melakukan pengamanan dengan menggelar 1 pos terpadu 9 pos pengamanan dan 3 pos pelayanan diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Semuanya jadi pokus pengamanan Kepolisian. Namun demi kian kita sudah melakukan pemetaan ada 18 gereja 9 tempat wisata dan 3 stasiun yang menjadi pokus pengamanan kita,” pungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *