Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Tegaskan Disiplin ASN di Tengah Kebijakan WFH

×

Pemkot Sukabumi Tegaskan Disiplin ASN di Tengah Kebijakan WFH

Sebarkan artikel ini
ASN Pemkot Sukabumi. (Foto: Dok Pemkot Sukabumi)

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat. Meski memberikan fleksibilitas kerja, pengawasan tetap diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, memastikan kebijakan WFH tetap berjalan, namun tidak mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, sejumlah perangkat daerah telah menerapkan sistem kerja bergiliran atau shifting untuk menjaga layanan tetap optimal.

“Seperti di DLH, RSUD Syamsudin, dan puskesmas, mereka sudah terbiasa dengan pola shifting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua ASN bekerja dari rumah. Pejabat eselon II dan III serta pegawai yang dibutuhkan tetap menjalankan tugas dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Selain itu, ASN yang menjalankan WFH tetap memiliki kewajiban untuk siap hadir ke kantor apabila dibutuhkan sewaktu-waktu. Taufik mencontohkan, pada kegiatan tertentu seperti pembukaan pelatihan, pegawai yang diperlukan tetap diminta datang ke kantor.

Baca Juga : Momentum Idul Adha, Hergun Berbagi Kurban untuk Wartawan Sukabumi

Ia menyebut prinsipnya, meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap harus siap dipanggil kapan saja saat kantor membutuhkan kehadiran mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas. Ia meminta masyarakat turut mengawasi, namun tetap melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Kalau melihat kendaraan dinas di lokasi tertentu, sebaiknya dicek dulu apakah ada surat tugas atau bagian dari pekerjaannya. Tapi jika setelah diverifikasi ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Sukabumi Pastikan Daging Kurban Bakrie Amanah Tepat Sasaran

Untuk sektor pendidikan, ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal di sekolah. Dinas Pendidikan tidak menerapkan WFH bagi guru, sehingga proses pembelajaran tidak terdampak.

Taufik menegaskan bahwa ASN merupakan pelaksana kebijakan pemerintah, sehingga wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Ia menekankan bahwa jika kebijakan WFH tidak dijalankan dengan baik, maka akan ada konsekuensi dari sisi kedisiplinan bagi ASN yang melanggar.