SUKABUMIKU.id – Pembukaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) danPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat Kota Sukabumi untuk tahun 2024 tertunda.
Tertundanya pendaftaran ini lantaran pengajuan pelaksanaan yang sudah disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.
Untuk tahun ini Pemkot Sukabumi sendiri mengajukan sebanyak 200 kuota dengan rincian 150 PPPK dan sisanya 50 PNS yang rencananya akan mulai dibuka pada Mei 2024. Namun di tengah perjalanan, pengajuan ini belum mendapatkan hasil keputusan dari KemenPANRB.
“Kalo jadwal nya itu, memang bulan kemarin pada Mei. Namun, sejauh ini kita masih belum mendapatkan jawaban dari Kementerian,” kata Kepala Badan BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin kepada wartawan, Kamis (06/06/24).
Didin pun, belum mengetahui secara pasti penyebab ditundanya pembukaan CPNS dan PPPK ini. Yang jelas, kata dia, saat ini Pemkot Sukabumi terus berupaya untuk terus melakukan koordinasi agar rekruitmen ini agar segera bisa dilaksanakan.
“Kita terus akan berupaya agar segera dilaksanakan. Untuk pengajuan nya tetap sama sesuai dengan hasil dari pengajuan setiap dinas, formasinya sesuai kebutuhan. Misalnya saja, ada yang membutuhkan lulusan manajemen, akutansi, pertanian dan tenaga lainnya sesuai dengan pengajuan dari dinas yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan, pendaftaran P3K dan CPNS ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk kekurangan tenaga kerja. Pasalnya, setiap bulannya ASN yang memasuki masa purna bakti sebanyak 14 hingga 20 orang. Kondisi ini, tentunya membuat jumlah ASN di Kota Sukabumi kian berkurang.
“Pada tahun lalu saja sekitar 180 ASN pensiun dan pada Januari 2024 terdapat 12 orang purna tugas. Sebab itu, pada tahun ini kembali membuka pendaftaran P3K dan CPNS,” cetusnya.
Kendati jumlah penerimaan P3K lebih banyak dibanding CPNS, namun hal itu tetap dapat menggantikan jumlah ASN yang kiat menyurut setiap bulannya.
“Ya, terlebih saat ini banyaknya THL yang jumlahnya ribuan. Sehingga, kami mengangkatnya untuk menjadi P3K sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para THL,” pungkasnya. (Ky)