Politik

Pengamat Sebut Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Bentuk Penghinaan Demokrasi

×

Pengamat Sebut Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Bentuk Penghinaan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang juga merupakan pengamat politik, Rozak Daud, mengingatkan potensi pelanggaran berupa praktik politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan bahwa politik uang adalah ancaman serius bagi integritas demokrasi dan dapat menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten dan tidak bermartabat.

“Politik uang itu menyesatkan rakyat. Proses demokrasi akan kacau dan menghasilkan pemimpin yang bebal jika uang menjadi segalanya. Pemimpin yang lahir dari politik uang memiliki legitimasi yang lemah dan menciderai nilai-nilai demokrasi,” ujar Rozak Daud dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Rozak menilai bahwa praktik sogok-menyogok demi kemenangan adalah bentuk penghinaan terhadap demokrasi. Ia meminta para calon pemimpin dan tim sukses menjaga kesucian proses demokrasi dengan cara yang beradab.

“Pertarungan politik harus adil, bukan ditentukan oleh uang. Jika kemenangan ditentukan oleh uang, maka demokrasi kehilangan martabatnya,” tambahnya.

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang juga merupakan pengamat politik, Rozak Daud

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda menerima sogokan dari tim sukses atau calon pemimpin. Menurutnya, keputusan memilih berdasarkan uang hanya akan melahirkan pemimpin yang tunduk pada kepentingan para pemodal, bukan rakyat.

“Pemimpin yang terpilih dengan politik uang akan dikuasai para juragan politik yang menginvestasikan modalnya dalam perjudian demokrasi. Ini merusak integritas demokrasi, mendorong pemimpin menjadi koruptor, dan menghilangkan kejujuran, padahal kejujuran adalah modal utama seorang pemimpin,” tegas Rozak.

Praktik politik uang juga dilarang secara hukum, baik menurut aturan negara maupun agama. Rozak mengutip ajaran Islam yang dengan tegas mengharamkan risywah (penyuapan) dan menyatakan bahwa pelaku sogok-menyogok akan mendapatkan ganjaran di akhirat.

“Yang menyogok dan yang menerima sogokan sama hina di api neraka,” ujarnya mengutip Al-Qur’an dan Hadis.

Rozak Daud juga meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan selama masa tenang guna mencegah terjadinya pelanggaran. Ia berharap Pilkada 2024 dapat menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan beradab, bukan sekadar ajang perjudian masa depan rakyat.

“Dengan pemilu yang bersih dan bermartabat, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemimpin yang benar-benar memprioritaskan kepentingan rakyat dan menjalankan amanah dengan jujur dan adil,” pungkasnya. (Ky)