Celebrity

Perselisihan Hak Cipta: Ari Bias Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar atas Lagu Bilang Saja

×

Perselisihan Hak Cipta: Ari Bias Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar atas Lagu Bilang Saja

Sebarkan artikel ini
Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta, Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Foto Agnez Mo IG

SUKABUMIKU.id – Baru-baru ini, terjadi perselisihan antara penyanyi ternama Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias terkait hak cipta lagu “Bilang Saja”.

Ari Bias mengklaim bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser yang digelar pada Mei 2023 di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Akibat dari dugaan pelanggaran hak cipta ini, Ari Bias melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Dalam somasi tersebut, ia menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar sebagai kompensasi atas penggunaan lagunya tanpa izin.

Kasus ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik. Ari Bias menegaskan bahwa sebagai pencipta lagu, ia memiliki hak eksklusif atas penggunaan dan distribusi karyanya.

Oleh karena itu, setiap pihak yang ingin membawakan lagu tersebut dalam pertunjukan publik harus memperoleh izin resmi terlebih dahulu.

Di sisi lain, pihak Agnez belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan ini. Publik dan penggemar pun menunggu klarifikasi dari Agnez mengenai dugaan pelanggaran hak cipta yang disampaikan oleh Ari Bias.

Sengketa hak cipta dalam industri musik bukanlah hal baru. Kasus seperti ini sering kali menjadi peringatan bagi para musisi dan pelaku industri hiburan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.(Sei)