SUKABUMIKU.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Syamsul Diana Ahmad (30), warga Kampung Parungseah Berong, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan meninggal dunia di Kamboja, telah menarik perhatian banyak pihak. Syamsul diduga dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja sebelum kematiannya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, turut memberikan perhatian khusus dengan mengunjungi keluarga korban. “Saya mengetahui kasus ini dari media, dan saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Pak Syamsul Diana Ahmad,” ujar Bey kepada wartawan pada Selasa (17/09).
Setelah kunjungan tersebut, Bey mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Bey menekankan pentingnya pencari kerja untuk memilih jalur resmi dan memverifikasi penyalur kerja melalui Disnakertrans.
“Informasi yang didapat harus jelas. Orang yang ingin bekerja di luar negeri sebaiknya mencari penyalur kerja yang resmi. Dari pihak kami mungkin juga perlu lebih banyak sosialisasi tentang cara yang benar untuk bekerja di luar negeri,” jelas Bey.
Bey juga mengingatkan bahwa meskipun kondisi ekonomi bisa menjadi pendorong, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, terutama yang datang dari sumber yang tidak jelas. “Banyak tawaran muncul melalui aplikasi atau iklan, jadi harus lebih waspada,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ilah Jamilah (49), ibu dari Syamsul Diana, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Pj Gubernur Jawa Barat. “Pak Gubernur datang tadi dan memberikan bantuan berupa uang. Beliau juga banyak bertanya tentang bagaimana awal keberangkatan almarhum hingga dikabarkan meninggal di Kamboja,” tuturnya.